PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang tahun ini menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak Rp5 Miliar dari tahun sebelumnya Rp79 miliar menjadi Rp84 Milyar. Sektor pajak menjadi sumber PAD yang dikelola oleh Bapenda terdiri dari 11 obyek pajak daerah.
Ke-11 pajak daerah meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak Minerba, pajak penerangan jalan umum, pajak reklame, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang Tatang Muhtasar mengaku optimistis target PAD tahun 2023 dari sektor pajak dapat tercapai.
“Target PAD tahun 2023 ini sebesar Rp84 miliar. Naik Rp5 Miliar dari tahun 2022 sebesar Rp79 Milyar,” katanya usai melaksanakan penandatangan kerjasama atau MoU bersama Kejaksaan Negeri Pandeglang di Aula Kejasi Pandeglang, Jumat, 3 Februari 2023.
Menurut Tatang, pihaknya optimis target dapat tercapai karena memang potensinya ada. Apalagi setelah mendapatkan tambahan tenaga dalam upaya optimalisasi penagihan piutang pajak dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Adanya bantuan tenaga JPN ini membuat Bapenda dapat meningkatkan pendapatan Rp1,2 miliar di tahun 2022. Setelah secara bersama-sama melakukan penagihan terhadap wajib pajak,” katanya.











