LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pengelola Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mengakui penambangan emas ilegal masih marak di kawasan Taman Nasional.
Untuk itu, kerusakan lingkungan akibat dampak penambangan emas ilegal tidak bisa terhindarkan.
Pitra Panderi, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Balai TNGHS Wilayah Lebak menyatakan, jumlah gurandil (penambang emas ilegal) di kawasan Taman Nasional cukup banyak. Namun, dirinya tidak mengetahui jumlah penambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah taman nasional.
“Jadi, kalau ditanya ada enggak penambangan emas ilegal, jelas ada dan jumlahnya banyak. Karena sudah bertahun-tahun mereka mengandalkan mata pencaharian dari menambang,” kata Pitra ketika dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 16 Februari 2023.
Selama ini, lanjutnya, pengelola TNGHS sudah melakukan upaya untuk menertibkan gurandil di kawasan Taman Nasional. Bahkan, pasca banjir bandang 1 Januari 2020 lalu, TNGHS bersama Bupati Iti Octavia Jayabaya turun langsung ke beberapa kecamatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas ilegal.











