SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Staf Ahli Gubernur Banten Moch Tranggono Lengser dari jabatannya sebagai Penjabat Sekda Banten mulai Jumat, 10 Maret 2023 kemarin.
Saat ini, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Virgojanti ditunjuk Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten.
Setelah selesai menjadi Pj Sekda, Tranggono kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Banten. Tranggono mengatakan, Jumat (10/3) sore sudah ditandatangani Surat Keputusan (SK) oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.
“Saya mempunyai tugas membantu Pak Gubernur untuk bagaimana ketahanan di kita. Saya punya program dan sudah sampaikan ke Pak Gubernur,” ujar Tranggono di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Senin 13 Maret 2023.
Ia menegaskan, selesainya ia menjabat sebagai Penjabat Sekda Banten bukan karena adanya Surat Edaran Sekda Banten terkait Optimalisasi Pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2023.
“Kaitan selesainya tugas saya ini karena apa, saya tidak bisa diperpanjang lagi. Ada ketentuan ada beberapa yang menyampaikan saya hanya bisa sampai sembilan bulan,” tutur Tranggono.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf apabila ada kesalahan selama ia menjabat Penjabat Sekda Banten. Terkait pejabat selanjutnya yang akan menggantikannya sebagai Penjabat Sekda Banten, Tranggono mengungkapkan hal itu masih berproses.
“Karena saya diusulkan lagi tak bisa karena mau pensiun. Lagi proses. Untuk mengisi kekosongan, maka ditunjuklah Bu Virgo,” ujarnya.
Reporter : Rostinah
Editor: Mastur











