LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Komisi 3 DPRD Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Senin 27 Maret 2023.
Dalam RDP yang dihadiri Direkrttur RSUD Adjidarmo Budhi Mulyanto, ketua Komisi 3 DPRD Lebak Eko Prihadiono melarang watawan untuk meliput dengan alasan RDP wakil rakyat yang digelar di ruangan Komisi 3 itu digelar tertutup.
Tujuan RDP digelar untuk mengklarifikasi keluhan warga mengenai ketersediaan obat di RS milik Pemkab Lebak itu yang acap kali kosong.
“Mohon izin ini rapat (RDP) tertutup kesepakatan kawan-kawan anggota,” kata Eko kepada wartawan saat RDP.
Setelah hampir 2 jam lebih RDP antara Komisi 3 DPRD Lebak dan RSUD Adjidarmo selesai dan wartawan diperbokehkan masuk ke ruangan komisi 3.
Usai RDP, ketua komisi 3 DPRD Lebak meminta maaf kepada wartawan lantaran melarang wartawan untuk meliput jalannya RDP.
“RDP ada yang bisa terbuka dan ada yang tertutup. Kita juga menjaga privasi lembaga. Jadi bukan menghalangi temen-temen media,” katanya.











