slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Toko Kosmetik Di Tangsel Disegel, Ribuan Obat Keras Diamankan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
31-03-2023 11:43:43
in Tangerang
Toko Kosmetik Di Tangsel Disegel, Ribuan Obat Keras Diamankan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek sejumlah toko kosmetik yang kedapatan menjual obat keras golongan G.

Dalam operasi yang digelar Kamis, 30 Maret 2023 malam tersebut, ribuan butir obat keras dari beberapa toko kosmetik dan toko kelontong di dua wilayah Serpong dan Ciputat disita dan disegel.

Baca Juga :

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Usai Jalani Rehab, Polsek Kronjo Tangerang Proses Hukum Kasus Tramadol

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, ribuan obat golongan G dijual tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan Dinkes maupun Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Sehingga membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya. Oleh sebab itu seluruh obat ini kami sita,” ujar Muksin, Jumat, 31 Maret 2023.

Dalam razia ini, petugas gabungan sempat kejar-kejaran dengan salah satu penjual obat keras di Jalan Wana Kencana, Rt04/07, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

Muksin mengatakan, dari pengakuan salah satu penjual toko kosmetik di dekat Bundaran Maruga, mengaku setiap hari mendapat omset Rp 2 juta dari menjual obat golongan G. Obat keras tipe G ini memiliki ciri bulatan merah kecil bertuliskan huruf K.

Sementara itu Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan, Lisa Fantina menambahkan, obat keras paling banyak ditemukan adalah jenis tramadol.

Obat tersebut salah satu obat golongan G yang termasuk dalam kategori obat resep yang umumnya digunakan untuk mengobati nyeri, peradangan, dan demam.

“Obat golongan G memiliki berbagai macam jenis dan memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan, karena itu tidak diperkenanlan dijual bebas, harus resep dokter,” ujar Lisa Fantina.

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Abdul Rozak

Tags: obat kerasSatpol PP Kota Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jumlah Dokter Tercukupi, IDI Cilegon Siap Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Next Post

Awal Ramadan, BRI Pandeglang Beri Beasiswa Pendidikan Anak Pelaku UMKM

Related Posts

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap
Berita Utama

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap

by Mulyadi
Rabu, 27 Mei 2026 06:34

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengungkap dua kasus peredaran obat keras daftar G dan mengamankan enam tersangka...

Read moreDetails

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Usai Jalani Rehab, Polsek Kronjo Tangerang Proses Hukum Kasus Tramadol

Mencurigakan Saat Macet, Dua Pria Kedapatan Bawa Puluhan Butir Obat Keras

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Jawilan, 100 Butir Hexymer Diamankan

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan

Polsek Kragilan Gerebek Rumah Pengedar Obat Keras, Ratusan Butir Tramadol Diamankan

Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Polsek Ciruas Tangkap Enam Pelaku Penyalahgunaan Obat Keras

Next Post
Awal Ramadan, BRI Pandeglang Beri Beasiswa Pendidikan Anak Pelaku UMKM

Awal Ramadan, BRI Pandeglang Beri Beasiswa Pendidikan Anak Pelaku UMKM

Yuk Simak, Ini Dia Cara Sehat dan Aman Berpuasa Bagi Penderita Diabetes

Yuk Simak, Ini Dia Cara Sehat dan Aman Berpuasa Bagi Penderita Diabetes

6 April, 100 UMKM di Kabupaten Tangerang Bakal Banjiri Pameran di Mall Ciputra Citra Raya

6 April, 100 UMKM di Kabupaten Tangerang Bakal Banjiri Pameran di Mall Ciputra Citra Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 09:56
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Kamis, 11 Juni 2026 09:47
Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Kamis, 11 Juni 2026 09:25
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Mas Amin dan Rasa Kopi

Kamis, 11 Juni 2026 07:37
Wakapolres Cilegon Kompol M Ridzky Salatun menyerahkan sepeda motor Honda Genio hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya, Rama Tamara, dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026 sore.

Motor Curian Dikembalikan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 07:32
Wakapolres Cilegon Kompol Muhammad Ridzky Salatun memimpin Konferensi pers pengungkapan 13 kasus curanmor di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026.

Belasan Kasus Curanmor Terbongkar, Pelaku Gunakan Uang Curian untuk Beli Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 07:23
Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 09:56
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Kamis, 11 Juni 2026 09:47
Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Kamis, 11 Juni 2026 09:25
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Mas Amin dan Rasa Kopi

Kamis, 11 Juni 2026 07:37
Wakapolres Cilegon Kompol M Ridzky Salatun menyerahkan sepeda motor Honda Genio hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya, Rama Tamara, dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026 sore.

Motor Curian Dikembalikan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 07:32
Wakapolres Cilegon Kompol Muhammad Ridzky Salatun memimpin Konferensi pers pengungkapan 13 kasus curanmor di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026.

Belasan Kasus Curanmor Terbongkar, Pelaku Gunakan Uang Curian untuk Beli Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 07:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Kamis, 11 Juni 2026 09:56

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Khairiyah resmi bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal). Perubahan...

Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 09:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Eks pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb. Adinda Laksamana, melalui tim kuasa hukumnya dari Law Firm Renaldy...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak