slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Kasus Pemerkosaan Viral Mahasiswi Viral di Twitter, Kajati Banten Tegaskan Jaksa Profesional

Fahmi by Fahmi
28-06-2023 12:36:04
in Pandeglang
Kasus Pemerkosaan Viral Mahasiswi Viral di Twitter, Kajati Banten Tegaskan Jaksa Profesional
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pemerkosaan yang dialami oleh mahasiswi asal Kabupaten Pandeglang viral di Twitter. Kasus tersebut viral setelah kakak korban @zanatul_91 memposting soal ketidakadilan dan intimidasi di Kejari Pandeglang. 

Baca Juga :

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Dua Mantan Kajati Banten Dapat Promosi Sekretaris JAM Pidsus dan Direktur B JAM Pidum

Jam Pelayanan Kejari Pandeglang Berubah Saat Ramadan, Ini Rinciannya

Kejari Lebak Ajukan Permohonan Restorative Justice Kasus Penipuan

Menanggapi keramaian kasus tersebut, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara sudah bertindak secara profesional. “Saya yakin tuntutan yang akan dibacakan profesional,” ujar Didik, Selasa 27 Juni 2023.

Didik mengungkapkan, dirinya bersama Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Jefri Penanging Makapedua dan Asisten Pengawasan (Aswas) Yuyun Wahyudi telah memberikan atensi terhadap kasus tersebut. Jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara mulai dari jaksa peneliti hingga jaksa penuntut umum telah dimintai keterangan. 

“Saya sebagai Kajati bersama Aspidum, juga Aswas sudah langsung melakukan klarifikasi ke jaksa peneliti sampai ke JPU (jaksa penuntut umum) Kejari Pandeglang. Saya belum menemukan ketidakprofesionalan jaksa karena semua sudah dilakukan sesuai hukum acara yaitu KUHAP,” ungkap Didik. 

Didik menegaskan, penuntutan oleh JPU akan dilakukan secara profesional tanpa intervensi atau hal lain yang dapat menciderai institusi. “Kita tunggu putusan hakim,” ujar mantan Kajari Surabaya tersebut. 

Didik menjelaskan, dirinya telah menelusuri persoalan kasus tersebut. Dari hasil klarifikasi dengan anak buahnya, perkara tersebut berasal dari Ditreskrimsus Polda Banten terkait laporan UU ITE. “Perkara ini berasal dari penyidikan Polda Banten, dengan laporan melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008,” ujar Didik. 

Sebelum laporan tersebut dibuat, korban berinisial ISK dan terdakwa berinisial AHM sudah saling kenal sejak 2015 lalu. Keduanya ini bahkan berpacaran pada tahun 2021 dan telah melakukan hubungan suami istri. “Di rumah terdakwa, mereka melakukan hubungan suami istri,” ungkap Didik. 

Didik mengatakan, saat melakukan hubungan intim dengan korban, terdakwa sempat merekamnya. Video hubungan badan tersebut disimpan terdakwa dan akan disebarkan apabila  korban meminta putus. “Berkali-kali video itu dipakai untuk mengancam korban (supaya tidak diputuskan-red),” kata Didik. 

Didik juga mengatakan, video yang disimpan oleh terdakwa tersebut akhirnya disebar kepada teman korban pada tahun 2022. Hubungan terdakwa dengan korban yang merenggang membuat video asusila itu dikirim ke orang lain. “Video itu dikirim ke sahabat ISK (korban-red),” ungkap Didik. 

Setelah video itu disebar oleh terdakwa, korban, sambung Didik, membuat laporan di Polda Banten. Dari laporan tersebut, terlapor ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti karena sudah memenuhi syarat formil dan materil. “Perkara itu dilimpahkan ke Kejari Pandeglang sesuai locus-nya (tempat kejadian perkara-red),” kata Didik. 

Oleh JPU Kejari Pandeglang, berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Dan saat ini proses persidangan sudah berlangsung sebanyak tiga kali. “Proses sidang sudah tiga kali,” ujar mantan Kajari Surabaya, Jawa Timur tersebut. 

Usai persidangan itu, korban bersama kakaknya datang ke Kejari Pandeglang. Di sana, kakak korban menceritakan bahwa adiknya telah diperkosa oleh terdakwa. Mendengar ucapan kakak korban tersebut, Kajari Pandeglang meminta agar perkara tersebut dilaporkan ke Polda Banten. 

Sebab, dalam berkas perkara terdakwa tidak didakwakan pasal yang berkaitan dengan kasus pemerkosaan. “Jaksa tidak dapat mendakwa terdakwa dengan dakwaan pemerkosaan karena berkas perkara tersebut didakwa melanggar UU ITE,” ungkap Didik.

Didik mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, jaksa sempat menanyakan soal hasil visum terhadap korban jika kasus tersebut kembali dilaporkan. Hasil visum menjadi pertanyaan karena kejadian pemerkosaan telah terjadi tiga tahun yang lalu. 

“Nah ini (karena pernyataan tersebut-red) ditanggapi kejaksaan kurang mendukung atau mengakomodir kasus pemerkosaan,” ungkap pria asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut. 

Selain dianggap kurang mengakomodir kasus pemerkosaan, kejaksaan diviralkan mengenai pengusiran di ruang sidang oleh jaksa serta sempat melarang korban untuk menggunakan jasa pengacara. Tudingan tersebut dibantah. 

Sebab, dalam proses persidangan tersebut, majelis hakim menyatakan sidang tertutup karena berkaitan dengan kasus asusila. “Semua pengunjung ruang sidang dikeluarkan di ruang sidang oleh hakim bukan jaksa,” tegas Didik. 

Sedangkan berkaitan dengan korban yang dilarang untuk menggunakan jasa pengacara, Didik menegaskan bahwa Kajari Pandeglang hanya menyampaikan kalau korban sudah diwakili oleh jaksa. Adanya opini yang dibuat dan viral tersebut telah membuat netizen menghakimi kejaksaan tanpa mengetahui persoalan yang ssebenarnya secara utuh. 

“(Perlu diketahui-red) Kajari Pandeglang ini adalah satu-satunya Kajari di Indonesia yang membuat posko akses keadilan untuk korban perempuan dan anak. Bu Kajari Pandeglang punya komitmen dalam membantu korban perempuan dan anak, Bu Kajari juga telah mendapat penghargaan dari Menteri Sosial (atas posko keadilan korban perempuan dan anak-red),” tutur Didik. 

Reporter: Fahmi 

Editor : Merwanda

Tags: Kajati BantenKejari Pandeglangviral kasus pemerkosaan Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Objek Wisata di Padarincang Kabupaten Serang yang Menguji Adrenalin

Next Post

Momen Idul Adha, Penjual Kambing di Kabupaten Serang Banjir Pesanan

Related Posts

Penandatanganan MoU antara BPN Banten dengan Kajati Banten (Dok BPN Banten)
Berita Utama

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

by Yusuf Permana
Sabtu, 25 April 2026 09:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten saat ini memperkuat sinergi untuk memberantas praktik mafia...

Read moreDetails

Dua Mantan Kajati Banten Dapat Promosi Sekretaris JAM Pidsus dan Direktur B JAM Pidum

Jam Pelayanan Kejari Pandeglang Berubah Saat Ramadan, Ini Rinciannya

Kejari Lebak Ajukan Permohonan Restorative Justice Kasus Penipuan

Komitmen Persaja Jaga Integritas dan Sinergi Pengawasan Plea Bergaining

Kejati Banten dan Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Kejari Pandeglang Tangani 9 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

Terapkan Pidana Kerja Sosial, Bupati Pandeglang Sambut Baik MoU Bersama Kejaksaan

Kejati Banten dan Pemprov Banten Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

Dinkes Pandeglang Evaluasi Tata Kelola Manajemen Puskesmas

Next Post
Momen Idul Adha, Penjual Kambing di Kabupaten Serang Banjir Pesanan

Momen Idul Adha, Penjual Kambing di Kabupaten Serang Banjir Pesanan

Banding Kandas, Kejari Serang Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Banding Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp 3 Miliar 

Banding Kandas, Kejari Serang Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Banding Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp 3 Miliar 

Kasus Dugaan Korupsi Kades Katulisan, Kerugian Negara Diperkirakan Bertambah

Kasus Dugaan Korupsi Kades Katulisan, Kerugian Negara Diperkirakan Bertambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Siswa SDN Tugu 2 Semangat Ikuti Sosialisasi Bela Negara Bersama Yonif TP 842/Badak Sakti

Siswa SDN Tugu 2 Semangat Ikuti Sosialisasi Bela Negara Bersama Yonif TP 842/Badak Sakti

Selasa, 5 Mei 2026 10:19
kasus kekerasan terhadap anak,

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Selasa, 5 Mei 2026 10:11
Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun - Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Selasa, 5 Mei 2026 09:39
Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 09:20
Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Selasa, 5 Mei 2026 09:13
Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 09:03
Siswa SDN Tugu 2 Semangat Ikuti Sosialisasi Bela Negara Bersama Yonif TP 842/Badak Sakti

Siswa SDN Tugu 2 Semangat Ikuti Sosialisasi Bela Negara Bersama Yonif TP 842/Badak Sakti

Selasa, 5 Mei 2026 10:19
kasus kekerasan terhadap anak,

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Selasa, 5 Mei 2026 10:11
Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun - Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Selasa, 5 Mei 2026 09:39
Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 09:20
Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Selasa, 5 Mei 2026 09:13
Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 09:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Siswa SDN Tugu 2 Semangat Ikuti Sosialisasi Bela Negara Bersama Yonif TP 842/Badak Sakti

Siswa SDN Tugu 2 Semangat Ikuti Sosialisasi Bela Negara Bersama Yonif TP 842/Badak Sakti

by Purnama Irawan
Selasa, 5 Mei 2026 10:19

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Siswa SDN Tugu 2, Kampung Lalasari, Desa Tugu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang semangat mengikuti kegiatan sosialisasi bela negara....

kasus kekerasan terhadap anak,

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 10:11

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Banten sepanjang 2025 mencapai 1.442 kasus. Jumlah tersebut menjadi angka tertinggi dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak