slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Upaya Restorative Justice Gagal, Proses Hukum 21 Pelajar Tersangka Kasus Tawuran di KP3B Berlanjut

Fahmi by Fahmi
06-07-2023 18:53:48
in Hukum, Utama
Upaya Restorative Justice Gagal, Proses Hukum 21 Pelajar Tersangka Kasus Tawuran di KP3B Berlanjut

Sejumlah pelaku tawuran di KP3B menangis di Kejari Serang, Senin 26 Juni 2023 lalu. Foto: Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya restorative justice (RJ) terhadap 21 pelajar yang menjadi tersangka kasus tawuran berdarah di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang pada Rabu 7 Juni 2023 tidak berhasil alias gagal.

Sebab, terdapat syarat yang tidak dipenuhi sehingga pihak Kejari Serang berkesimpulan tidak dapat melanjutkan proses restorative justice terhadap kasus tersebut.

Baca Juga :

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

“Restorative justice kasus tersebut tidak bisa dilaksanakan, berkas perkaranya dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang,” kata Kasi Pidum Kejari Serang, Edwar, Kamis 6 Juli 2023.

Edwar mengatakan, alasan kasus tersebut tidak dapat diproses restorative justice karena salah satu tersangka telah diproses hukum di Pengadilan Negeri Serang. Tersangka tersebut juga telah divonis satu bulan penjara. “Pertimbangannya itu salah satunya satu orang tersangka sudah diproses di pengadilan dan telah divonis satu bulan,” ungkap Edwar.

Edwar membenarkan pihak keluarga pelaku dan korban dalam tawuran tersebut telah sepakat berdamai. Pada Selasa, 27 Juni 2023 lalu mereka mendatangi Kejari Serang dan bertemu dengan Plh Kajari Serang Adyantana Meru Herlambang.

Dalam pertemuan tersebut, mereka sambung Edwar, meminta kasus tawuran tersebut diselesaikan restorative justice sehingga tidak berlanjut ke proses persidangan.

“Korban dan pelaku sudah sepakat berdamai. Korban tidak menuntut apapun dari tersangka, bahkan tidak meminta biaya pengobatan,” kata Edwar.

Edwar menjelaskan, penyidikan kasus tawuran tersebut telah rampung disidik. Senin 26 Juni 2023 lalu, proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka sudah dilakukan. Oleh JPU Kejari Serang, 21 orang pelajar yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut tidak dilakukan penahanan badan. “Statusnya jadi tahanan kota,” kata Edwar.

Edwar menjelaskan, alasan jaksa penuntut umum tidak menahan puluhan pelajar tersebut karena tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Selain itu juga, mereka berkomitmen akan kooperatif dalam menghadapi proses penuntutan. “Alasan tidak ditahan (badan-red) karena tidak dilakukan penahanan sebelumnya,” kata Edwar.

Sebelumnya, puluhan pelajar tersebut yang berasal dari SMK Negeri 4 Kota Serang, SMKN 2 Kota Serang dan SMK Setia Budhi Rangkasbitung ditangkap petugas Satreskrim Polresta Serang Kota.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan stik golf. Akibat tawuran tersebut terdapat empat korban yang mengalami luka-luka.

Keempatnya MRF (16), warga Warunggunung, Kabupaten Lebak; NIH (16), warga Pamarayan, Kabupaten Serang; DN (16), warga Pamarayan, Kabupaten Serang dan RS (16), warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Keempatnya merupakan pelajar dan mantan pelajar dari SMK Setia Budhi Rangkasbitung. Keempatnya mengalami luka bacokan pada bagian punggung, jari tangan dan lengan. “Keempatnya diobatin dan sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, Sofwan meminta kepada pihak sekolah dan orang tua untuk terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas anak remaja mereka.

Perwira menengah Polri tersebut juga berharap agar para remaja menghindari perilaku tawuran supaya terhindar dari persoalan hukum yang dapat merugikan masa depannya.

“Mohon kerjasama orang tua remaja untuk mendidik putranya,” tutur mantan Dirbinmas Polda Banten tersebut.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: kejari serangTawuran Pelajar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gapura Pantai Karangsari Carita Dirusak Sekelompok Orang

Next Post

390 Jemaah Haji Kloter 5 Kota Serang Pulang dengan Selamat

Related Posts

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli
Hukum

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 11:37

Tersangka pungli di Kantor. Pertanahan Kota Serang saat akan dibawa ke RUtan Kelas IIB Serang, beberapa waktu lalu. (Foto: Radar...

Read moreDetails

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Next Post
390 Jemaah Haji Kloter 5 Kota Serang Pulang dengan Selamat

390 Jemaah Haji Kloter 5 Kota Serang Pulang dengan Selamat

Tangis Haru Pecah saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 5 Kota Serang

Tangis Haru Pecah saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 5 Kota Serang

Kejari Serang Tahan Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang, Ini Alasannya

Kejari Serang Tahan Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak