SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merespons permintaan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, pihaknya akan sejalan dengan apa yang diminta oleh DPRD Kota Serang, termasuk mengecek izin rumah-rumah berlantai dua.
Menurutnya, banyak rumah-rumah di Kota Serang sudah berubah. Pada awalnya saat membangun izin mendirikan bangunan (IMB) rumah lantai satu, namun saat ini sudah berubah menjadi dua lantai.
“Tentunya dua hal yang dilakukan. Pertama dari sisi perizinan dulu dari sisi IMB, dan apabila kita menyesuaikan dengan perhitungan sekarang atau dengan adanya persetujuan bangunan gedung (PBG) tentunya ada pengawasan bangunan ada di dinas PU,” ujarnya, Rabu 19 Juli 2023.
Hari menjelaskan, sistem yang dimiliki oleh Bapenda sudah terintegrasi dengan DPMPTSP untuk mendapatkan informasi dari perubahan peruntukkan atau izin dari bangunan apabila dilihat dari sisi pengawasan bangunannya.
“Yang ke dua, memang yang dapat dilakukan Bapenda untuk supporting apa yang disampaikan oleh pimpinan DPRD dengan melakukan sensus, sensus pajak daerah khusus,” katanya.
Hari mengatakan, apabila ingin melihat khusus untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa dilakukan melalui pendataan dan penilaian ulang tentang PBB. Hal itu dilakukan agar mengetahui besaran pajak sesuai atau tidaknya dengan ril bangunan yang ada.
“Dua hal itu bisa kita lakukan, bisa barengan bisa masing-masing berjalan sesuai tupoksinya,” katanya.
Selain itu, untuk meningkatkan PAD, lanjut Hari, pihaknya mengutamakan pajak yang didapatkan dari perdagangan dan jasa.
“Kita lihat karakteristik dari kontribusi pajak daerah yang di Kota Serang. Kita tahu Kota Serang adalah kota jasa dan perdagangan, maka dari itu kontribusi jasa dan perdagangan itu kan yang kita utamakan,” tuturnya.
Hari menuturkan, Kota Serang dapat mendulang pendapatan pajak melalui pajak resto hingga pajak hiburan. Hal ini karena menjamurnya kafe hingga event besar yang mendatangkan artis nasional ke Kota Serang.
“Contoh seperti banyak berdirinya kafe-kafe karena kita sifatnya perkotaan, itu kan otomatis terpengaruh terhadap pajak resto. Kemudian banyak event-event yang di Kota Serang yang sifatnya mendatangkan artis-artis nasional itu juga kan mendulang pajak hiburan,” ucapnya.
Kemudian, banyaknya rumah-rumah atau pemukiman Kota Serang yang juga berkontribusi mendongkrak pajak dari sisi PBB dan BPHTB.
“Kita lihat dari penyusunan itu, baru kita formulasikan strategi apa yang kita lakukan baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi untuk meningkatkan pendapatan tersebut,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Merwanda











