slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ragukan Keaslian Barang Bukti Narkoba Saat Pemusnahan, Ini Klarifikasi Kepala BNN Provinsi Banten

Fahmi by Fahmi
19-07-2023 14:48:48
in Hukum, Utama
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ragukan Keaslian Barang Bukti Narkoba Saat Pemusnahan, Ini Klarifikasi Kepala BNN Provinsi Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan keraguannya terkait keaslian barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan.

Ia belum yakin, barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan oleh aparat penegak hukum tersebut sepenuhnya adalah narkoba.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Sahroni saat kunjungan kerja di Mapolda Banten, Selasa, 18 Juli 2023. Kunjungan tersebut dihadiri pejabat Polda Banten dan jajaran serta pejabat di BNN Provinsi Banten.

Menanggapi keraguan Ahmad Sahroni tersebut, Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid, memastikan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan BNN Provinsi Banten adalah asli.

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkoba selalu diuji keasliannya oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Banten.

Pemeriksaan barang bukti tersebut juga disaksikan oleh tamu undangan seperti dari Majelis Ulama Indonesia, LSM antinarkoba, dan yang lainnya.

“Sebelum dimusnahkan dilakukan pengujian (oleh ahli). Kami mengundang MUI dan termasuk LSM antinarkoba,” ujar Rohmad saat reses dengan Komisi III DPR RI.

Rohmad mengatakan, narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dicampur cairan dan diblender. Hasil blender tersebut kemudian dimasukkan ke dalam toilet.

“Kita buang ke toilet sehingga tidak ada dusta di antara kita,” ungkap Rohmad.

Baca Juga :

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Kapolda Banten Buka Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Ia menegaskan, dirinya akan memberikan sanksi tegas apabila ada anggotanya yang menyalahgunakan barang bukti narkoba.

“Kalau ada anggota BNNP (BNN Provinsi Banten) macam-macam, tidak ada ampun,” tegas perwira tinggi Polri tersebut.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni menyampaikan keraguannya terkait keaslian barang bukti narkoba pada saat acara pemusnahan.

“Saya pernah sampaikan ini dalam rapat Komisi III agar masyarakat tahu. Kan yang masyarakat tahu itu dimusnahkan satu ton (narkoba), rasanya kita masih ragu apakah itu benar 100 persen (narkoba yang dimusnahkan),” katanya.

Sahroni mengungkapkan, dalam pemusnahan barang bukti narkoba perlu dilakukan pemeriksaan oleh ahli independen supaya bisa menepis keraguan publik.

“Makanya kami memberikan saran, adakah pihak independen terkait pemusnahan barang bukti? Saya pernah ikut pemusnahan barang bukti di BNN Pusat, saya pernah tanyakan itu (keaslian semua barang bukti),” kata Sahroni.

Sahroni mengatakan, adanya pemeriksaan independen terhadap barang bukti narkoba tersebut untuk memastikan tidak disalahgunakan.

Ia pun menyinggung kasus Irjen Pol Tedy Minahasa terkait kasus barang bukti sabu yang diganti tawas.

“Kalau kita lihat di sidang pak Tedy Minahasa, barang bukti itu diganti tawas. Jangan sampai ada pertanyaan jangan-jangan selama ini barang bukti diganti tawas. Ini sebagai masukan (pemeriksaan independen),” tutur politisi dari Partai Nasdem tersebut. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono

Tags: BNN Provinsi BantenPolda BantenReses Komisi III DPRRohmad NursahidTedy Minahasa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Masih Ada Disparitas Pembangunan di Banten Selatan, Pemprov Diminta Tidak Cuma Omong

Next Post

8 Fakta Suami Aniaya Istri di Tangsel, dari Viral Sampai Permohonan Maaf Kapolres Tangsel

Related Posts

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap
Berita Utama

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

by Fahmi
Rabu, 8 Juli 2026 19:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap peredaran rokok ilegal di Kampung Sanding, Desa Pabuaran, Kecamatan...

Read moreDetails

Kapolda Banten Buka Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Enam Tahun, Siswi SMP di Cipocok Jaya Dirudapaksa Ayah Tiri

Ditbinmas Polda Banten Bagi-bagi Beras, Minyak, dan Gula Gratis

Pengungkapan Kasus Kejahatan hingga Pembangunan SPPG

Next Post
8 Fakta Suami Aniaya Istri di Tangsel, dari Viral Sampai Permohonan Maaf Kapolres Tangsel

8 Fakta Suami Aniaya Istri di Tangsel, dari Viral Sampai Permohonan Maaf Kapolres Tangsel

Penyatuan Tangerang Raya ke Wilayah Hukum Polda Banten Berlarut, Anggota DPR RI Ungkap Penyebabnya

Penyatuan Tangerang Raya ke Wilayah Hukum Polda Banten Berlarut, Anggota DPR RI Ungkap Penyebabnya

Sambut HBA ke-63, Kejati Banten Gelar Pildacil

Sambut HBA ke-63, Kejati Banten Gelar Pildacil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54
Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar klarifikasi terkait permasalahan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di...

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 19:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak