SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan keraguannya terkait keaslian barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan.
Ia belum yakin, barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan oleh aparat penegak hukum tersebut sepenuhnya adalah narkoba.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Sahroni saat kunjungan kerja di Mapolda Banten, Selasa, 18 Juli 2023. Kunjungan tersebut dihadiri pejabat Polda Banten dan jajaran serta pejabat di BNN Provinsi Banten.
Menanggapi keraguan Ahmad Sahroni tersebut, Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid, memastikan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan BNN Provinsi Banten adalah asli.
Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkoba selalu diuji keasliannya oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Banten.
Pemeriksaan barang bukti tersebut juga disaksikan oleh tamu undangan seperti dari Majelis Ulama Indonesia, LSM antinarkoba, dan yang lainnya.
“Sebelum dimusnahkan dilakukan pengujian (oleh ahli). Kami mengundang MUI dan termasuk LSM antinarkoba,” ujar Rohmad saat reses dengan Komisi III DPR RI.
Rohmad mengatakan, narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dicampur cairan dan diblender. Hasil blender tersebut kemudian dimasukkan ke dalam toilet.
“Kita buang ke toilet sehingga tidak ada dusta di antara kita,” ungkap Rohmad.
Ia menegaskan, dirinya akan memberikan sanksi tegas apabila ada anggotanya yang menyalahgunakan barang bukti narkoba.
“Kalau ada anggota BNNP (BNN Provinsi Banten) macam-macam, tidak ada ampun,” tegas perwira tinggi Polri tersebut.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni menyampaikan keraguannya terkait keaslian barang bukti narkoba pada saat acara pemusnahan.
“Saya pernah sampaikan ini dalam rapat Komisi III agar masyarakat tahu. Kan yang masyarakat tahu itu dimusnahkan satu ton (narkoba), rasanya kita masih ragu apakah itu benar 100 persen (narkoba yang dimusnahkan),” katanya.
Sahroni mengungkapkan, dalam pemusnahan barang bukti narkoba perlu dilakukan pemeriksaan oleh ahli independen supaya bisa menepis keraguan publik.
“Makanya kami memberikan saran, adakah pihak independen terkait pemusnahan barang bukti? Saya pernah ikut pemusnahan barang bukti di BNN Pusat, saya pernah tanyakan itu (keaslian semua barang bukti),” kata Sahroni.
Sahroni mengatakan, adanya pemeriksaan independen terhadap barang bukti narkoba tersebut untuk memastikan tidak disalahgunakan.
Ia pun menyinggung kasus Irjen Pol Tedy Minahasa terkait kasus barang bukti sabu yang diganti tawas.
“Kalau kita lihat di sidang pak Tedy Minahasa, barang bukti itu diganti tawas. Jangan sampai ada pertanyaan jangan-jangan selama ini barang bukti diganti tawas. Ini sebagai masukan (pemeriksaan independen),” tutur politisi dari Partai Nasdem tersebut. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono











