slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Atasi Permasalahan Sampah, Pemkab Serang Bakal Bekerja Sama dengan Pemkot Serang dan Pemkab Lebak

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
22-08-2023 16:26:44
in Kabupaten Serang, Utama
Atasi Permasalahan Sampah, Pemkab Serang Bakal Bekerja Sama dengan Pemkot Serang dan Pemkab Lebak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang berencana akan melakukan kerja sama untuk pembuangan sampah dengan dua wilayah di Provinsi Banten. Yakni, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Kerja sama dilakukan guna untuk memecahkan permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan Bakal Diberi Sanksi

DLH Kabupaten Serang Kekurangan 15 Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup

Terima Laporan Dugaan Pembuangan Limbah ke Sungai, DPRD Kabupaten Serang Sidak Perusahaan

DPRD Kabupaten Serang: Perusahaan Harus Perhatikan Persoalan Lingkungan

Kepala DLH Kabupaten Serang, Prauri mengatakan, meski sudah menjalin kerja sama dengan Pemkot Cilegon dalam penanganan sampah di wilayahnya, namun belum mampu memecahkan permasalahan sampah di Kabupaten Serang.

Pasalnya, dalam satu hari, Kabupaten Serang memproduksi sampah kurang lebih mencapai seribu ton dari dari 326 Desa di 29 Kecamatan di Kabupaten Serang

“Dengan jumlah sarpras yang kami miliki, dalam satu tahun, sampah yang tertangani hanya sekitar 14 persen, berarti selebihnya yang 86 persen larinya ke mana sampah kita,” katanya, Selasa, 22 Agustus 2023.

Dengan volume sampah tersebut, pihaknya tidak bisa mengandalkan Pemkot Cilegon saja untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Serang.

Ditambah Kabupaten Serang memiliki wilayah yang cukup luas, sehingga membuat beberapa wilayah memiliki akses yang sangat jauh untuk ke Cilegon. Sehingga, perlu ada kerja sama kembali dengan dua daerah lainnya, yang jaraknya berdekatan dengan Kabuoaten Serang.

“Sehingga, perlu bentuk kerja sama lagi meskipun secara otomatis akan menambah anggarannya, kami siap tanggung risiko karena kalau tidak seperti itu, sampah kita mau dibuang ke mana,” jelasnya.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Pemkot Serang untuk membahas hal tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada kesepakatan antara dua belah pihak.

Sedangkan, Kabupaten Lebak masih belum dikomunikasikan karena kepala DLH Kabuoaten Lebak merupakan pejabat baru.

“Kota Serang masih belum ada jawaban kapan penandatanganan MoU tersebut, sedangkan Kabupaten Lebak belum kita komunikaskan karena kepala dinasnya baru dan dia masih mempelajari dulu. Setelah MoU kedua daerah selesai, baru kita melaksanakan pembahasan PKS (Perjanjian Kerja Sama),” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya belum bisa memastikan mengenai berapa banyak tonase sampah yang bakal dibuang ke kedua daerah tersebut.

Sedangkan, untuk biaya kubikasinya, Pemkot Serang menaikkan harga yang sebelumnya Rp 135 ribu menjadi Rp 175 ribu per kubik.

“Nanti akan coba kita nego, mudah-mudahan bisa lebih dimurahkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, untuk penanganan sampah jangka panjang, pihaknya bakal membentuk bank sampah di tiap Desa untuk meminimalisir sampah yang dibuang ke TPS.

Artinya, setiap rumah tangga yang mengumpulkan sampah organik maupun non organik, akan memiliki nilai tukar uang.

“Karena, kita sudah bekerja sama dengan beberapa perusahaan yang bahan utama produksinya itu dari sampah, seperti PT. Chandra Asri itu sampah plastik. Tujuannya, agar masyarakat ini berpikir, kalau mau buang sampah plastik ada harganya nanti akan dikumpulkan oleh mereka dan ditukarkan ke bank sampah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono

Tags: DLH Kabupaten Serangsampah di kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

25 Jamban Dibangun dengan Dana CSR, Masih Ada 29 KK di Bulakan yang Belum Punya Jamban

Next Post

Al Muktabar Atur Ritme agar Pemprov Tidak Gagal Bayar

Related Posts

Kabupaten Serang
Kabupaten Serang

Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan Bakal Diberi Sanksi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 23 Februari 2026 13:30

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Hal tersebut rencananya akan...

Read moreDetails

DLH Kabupaten Serang Kekurangan 15 Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup

Terima Laporan Dugaan Pembuangan Limbah ke Sungai, DPRD Kabupaten Serang Sidak Perusahaan

DPRD Kabupaten Serang: Perusahaan Harus Perhatikan Persoalan Lingkungan

DLH Kabupaten Serang Temukan 20 Perusahaan Tak Taat Lingkungan

Kerja Sama Pembuangan Sampah Belum Ditandatangani, Pemkab Serang Bakal Optimalkan TPST Kibin

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, DLH Kabupaten Serang Ingin Tambah Mesin di TPST Kibin

Wakil Bupati Serang Najib Hamas Minta TPS Ilegal di Desa Bolang Dihentikan

Kabupaten Serang Gandeng Pihak Swasta Tangani Persoalan Sampah

Hari ini Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Bakal Rapat dengan Satgas Percepatan PSEL

Next Post
Al Muktabar Atur Ritme agar Pemprov Tidak Gagal Bayar

Al Muktabar Atur Ritme agar Pemprov Tidak Gagal Bayar

Pemkab Serang Gelontorkan Dana Rp 40,66 Miliar untuk Bangun Jalan Puspemkab Serang

Pemkab Serang Gelontorkan Dana Rp 40,66 Miliar untuk Bangun Jalan Puspemkab Serang

Jaga Kualitas Udara di Kota Serang, Sekda Minta DLH Lakukan Uji Emisi Kendaraan 

Jaga Kualitas Udara di Kota Serang, Sekda Minta DLH Lakukan Uji Emisi Kendaraan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

by Syaiful Adha
Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Rumah mewah di Botanic Villa, BSD City.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak