TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID -Walikota Tangerang Selatan bersama DPRD Kota Tangsel menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
Nota kesepakatan KUA/PPAS APBD 2023 tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRd Kota Tangsel, Kamis, 24 Agustus 2023.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu, mengatakan, bahwa total perubahan APBD 2023 dalam rancangan KUA/PPAS tersebut diproyeksikan menjadi Rp 4,555 triliun. Sehingga ada tambahan Rp 228 miliar dari APBD murni 2023 yang berjumlah Rp 4,326 triliun.
Iwan menjelaskan, penetapan rancangan KUA/PPAS APBD Perubahan 2023 ini juga sesuai dengan alokasi pemenuhan belanja mandatory spending dengan batasan minimun yang telah ditetapkan.
“Yaitu alokasi belanja pegawai sebesar 24,42 persen, alokasi belanja pendidikan sebesar 24,30 persen, alokasi belanja kesehatan sebesar 19,86 persen, alokasi belanja layanan pengawasan sebesar 0,72 persen, alokasi belanja infrastruktur sebesar 32,94 persen, dan alokasi belanja peningkatan SDM ASN sebesar 0,42 persen,” ujarnya.
“Sebelum disepakati dalam rapat paripurna ini, Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Tangsel, sebelumnya telah melalui pembahasan panjang dalam merumuskan rancangan KUA/PPAS ini,” tambah Iwan.
Iwan mengatakan, selanjutnya akan dilakukan kembali pembahasan antar Komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Nanti akan ditetapkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Peurbahan 2023.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, rancangan KUA/PPAS tersebut merupakan perencanaan pembangunan dan keuangan yang akan dilaksanakan dengan sangat baik.
“Untuk mewujudkan pembangunan yang baik, tentu diperlukan perencanaan yang lebih menyeluruh dan terarah serta terpadu, sehingga menghasilkan dampak positif langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Benyamin juga mengatakan, selanjutnya nota kesepakatan KUA/PPAS tersebut akan mnejadi landasan bagi seluruh OPD untuk menyusun APBD Peurbahan 2023.
“Setelah rampung, segera kami dari Pemkot Tangsel akan mengajukan Raperda APBD Peurbahan 2023. Dan semoga ini dapat menuntaskan seluruh Pembangunan pada tahun ini,” pungkasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor : Aas Arbi











