slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyelundupan Sabu-sabu 319 Kilogram, Tujuh WNA Asal Iran Dituntut Mati, Satu Terdakwa Dituntut Seumur Hidup

Fahmi by Fahmi
19-09-2023 20:55:30
in Hukum, Utama
Penyelundupan Sabu-sabu 319 Kilogram, Tujuh WNA Asal Iran Dituntut Mati, Satu Terdakwa Dituntut Seumur Hidup
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tujuh dari delapan warga negara asing (WNA) asal Iran yang menjadi terdakwa kasus penyelundupan sabu-sabu 319 kilogram dituntut pidana mati oleh JPU Kejagung RI dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa sore, 19 September 2023.

Mereka dinilai telah terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut, sebagaimana Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

Wujudkan Generasi Sehat Bebas NAPZA, Dinkes Bersama BNN Edukasi Tenaga Pendidik

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dan Senpi Rakitan, Empat Personel Ditpamobvit Banten Dapat Penghargaan

Ketujuh WNA asal Iran yang dituntut mati tersebut adalah Abdul Rahman Zardkuhi, Ayub Wafa Salak, Abdol Aziz Barri, Usman Damani, Shahab Syahraky, Wali Mohmmad Paro, dan Wahid Baluch Kari.

Sedangkan, satu terdakwa lain atas nama Amir Naderi dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Dalam sidang yang terbuka untuk umum tersebut, kedelapan terdakwa tidak dihadirkan di PN Serang. Mereka menjalani sidang secara online di Lapas Cilegon.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana mati,” kata JPU Kejagung RI Sudiono saat membacakan amar tuntutan.

Tuntutan tersebut didasarkan pertimbangan hal yang memberatkan karena mereka tidak mendukung program Pemerintah RI yang gencar memberantas peredaran narkoba.

Pertimbangan yang meringankan, hanya ada pada terdakwa Amir Naderi. Sebab, Amir Naderi saat ditangkap menunjukkan tempat penyimpanan sabu-sabu.

“Hal yang meringankan tidak ada (terhadap tujuh orang terdakwa),” kata Sudiono di hadapan majelis hakim yang diketuai Uli Purnama.

Kasus penyelundupan sabu-sabu tersebut, berdasarkan surat tuntutan JPU, berawal pada Januari 2023. Ketika itu, Ali Baluchazai (DPO) menghubungi terdakwa Abdul Rahman untuk mengantarkan sabu-sabu melalui jalur laut dan dijanjikan mendapatkan upah 80 juta mata uang Iran.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Bea CukaiBNNKejagung RIPelabuhan Indah Kiatpenyelundupan sabupenyelundupan sabu asal Iransabu 319 kilogramsabu asal Iranwarga Iran bawa sabuwarga Iran dituntut matiwarga Iran dituntut seumur hidup
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Lebak Sosialisasikan Pemilu kepada Ratusan Siswa Pemilih Pemula

Next Post

Bawaslu Pandeglang Temukan 4.700 APK dan APS Langgar PKPU Nomor 15 Tahun 2023

Related Posts

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia
Berita Utama

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

by Adam Fadillah
Sabtu, 9 Mei 2026 15:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum menggagalkan upaya penyelundupan satwa hidup asal...

Read moreDetails

Wujudkan Generasi Sehat Bebas NAPZA, Dinkes Bersama BNN Edukasi Tenaga Pendidik

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dan Senpi Rakitan, Empat Personel Ditpamobvit Banten Dapat Penghargaan

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

BNN Bongkar Jaringan Narkotika Berkedok Vape dan Minuman Energi di Bandara Soetta

Jaksa Agung Ingatkan Tanggung Jawab Jaksa

Penanganan Pidana Sesuai KUHP dan KUHAP Baru, Jaksa Agung dan Kapolri Samakan Persepsi

Rokok Ilegal Marak di Tangerang

Bea Cukai Banten Sita 5,8 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan 4 Kg Sabu

Next Post
Bawaslu Pandeglang Temukan 4.700 APK dan APS Langgar PKPU Nomor 15 Tahun 2023

Bawaslu Pandeglang Temukan 4.700 APK dan APS Langgar PKPU Nomor 15 Tahun 2023

Kebakaran Gedung DPRD Banten, Akademisi: Berbau Politis

Kebakaran Gedung DPRD Banten, Akademisi: Berbau Politis

Tegas, Dishub Pandeglang Akan Bongkar Kios di Terminal Kadubanen yang Jual Miras atau Obat Terlarang

Tegas, Dishub Pandeglang Akan Bongkar Kios di Terminal Kadubanen yang Jual Miras atau Obat Terlarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penerimaan Polri

Polda Banten Tegaskan Penerimaan Polri Terapkan Prinsip BETAH

Senin, 8 Juni 2026 14:02
Jembatan Merah Putih di Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Senin, 8 Juni 2026 13:48
Ilustrasi sekolah madrasah (iStock)

Siswa Madrasah Penerima Program Sekolah Gratis Akan dapat Rp200 Ribu per Bulan

Senin, 8 Juni 2026 13:38
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis melihat progres digitalisasi layanan di Kantah Kota Tangerang.

Kantah Kota Tangerang Andalkan Kantah Virtual dan Drive Thru

Senin, 8 Juni 2026 13:26
Kenali penyebab wasir

Kenali Beberapa Penyebab yang Dapat Meningkatkan Risiko Terjadinya Wasir

Senin, 8 Juni 2026 13:09
Gerbang tol Jakarta-Tangerang KM 25 menuju Paramount Petals siap-siap dibuka, Senin 8 Juni 2026.

Siap Beroperasi Semester II, Akses Tol Jakarta-Tangerang KM 25 Tembus Langsung ke Paramount Petals

Senin, 8 Juni 2026 12:33
Penerimaan Polri

Polda Banten Tegaskan Penerimaan Polri Terapkan Prinsip BETAH

Senin, 8 Juni 2026 14:02
Jembatan Merah Putih di Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Senin, 8 Juni 2026 13:48
Ilustrasi sekolah madrasah (iStock)

Siswa Madrasah Penerima Program Sekolah Gratis Akan dapat Rp200 Ribu per Bulan

Senin, 8 Juni 2026 13:38
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis melihat progres digitalisasi layanan di Kantah Kota Tangerang.

Kantah Kota Tangerang Andalkan Kantah Virtual dan Drive Thru

Senin, 8 Juni 2026 13:26
Kenali penyebab wasir

Kenali Beberapa Penyebab yang Dapat Meningkatkan Risiko Terjadinya Wasir

Senin, 8 Juni 2026 13:09
Gerbang tol Jakarta-Tangerang KM 25 menuju Paramount Petals siap-siap dibuka, Senin 8 Juni 2026.

Siap Beroperasi Semester II, Akses Tol Jakarta-Tangerang KM 25 Tembus Langsung ke Paramount Petals

Senin, 8 Juni 2026 12:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penerimaan Polri

Polda Banten Tegaskan Penerimaan Polri Terapkan Prinsip BETAH

by Fahmi
Senin, 8 Juni 2026 14:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 secara bersih, transparan, akuntabel,...

Jembatan Merah Putih di Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

by Fahmi
Senin, 8 Juni 2026 13:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabar gembira datang bagi masyarakat Kampung Sadea RT 011/005, Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Setelah melalui...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak