slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Guru Madrasah Swasta Belum Bisa Ikut Seleksi PPPK

Purnama Irawan by Purnama Irawan
29-09-2023 20:37:57
in Berita Utama, Pandeglang, Pemerintahan
Guru Madrasah Swasta Belum Bisa Ikut Seleksi PPPK

Ketua Koordinator Aksi Guru Madrasah Swasta Kabupaten Pandeglang, Fahru Rijal.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Guru madrasah swasta di Kabupaten Pandeglang belum bisa mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Status Tersangka Laka Maut dan Kondisi Sakit, Ahmad Mursidi Dinilai Layak Diberhentikan dari Jabatan Staf Ahli Bupati

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Dukung Evaluasi Kinerja PPPK, Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten: Harus Profesional dan Disiplin

Hal itu dikarenakan adanya Peraturan Menteri Agama nomor 43 tahun 2014 tentang juknis TPG dan prioritas PPPK.

Ketua Koordinator Aksi Guru Madrasah Swasta Kabupaten Pandeglang Fahru Rijal menilai kebijakan itu merugikan para guru madrasah.

“Setidaknya kalau bisa ikut memiliki kesempatan besar untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarganya. Tapi sayang kesempatan itu tidak bisa didapatkan karena aturan,” katanya, Jumat 29 September 2023.

Aturan yang menjegal guru swasta ialah Peraturan Menteri Agama nomor 43 tahun 2014. Oleh karenanya, guru swasta Kabupaten Pandeglang, pada akhir Agustus lalu menggelar aksi demo ke Jakarta.

“Waktu demo itu kita membawa tiga tuntutan, pertama adalah revisi Peraturan Menteri Agama nomor 43 tahun 2014. Terkait hal ini sekarang sedang proses teknisnya, di Kementerian Agama,” katanya.

Kemudian tuntutan kedua, ialah meminta pemerintah melakukan pengangkatan PPPK dari lembaga sekolah dalam hal ini madrasah swasta. Dari semua tingkatan.

“Terkait hal itu sudah diatur dan masuk dalam salah satu poin di SKB Tiga Menteri. Baik Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan Menteri PAN RB,” katanya.

Selain itu, guru madrasah swasta juga menuntut pembukaan formasi PPPK dengan penempatan tidak hanya di madrasah negeri saja tetapi juga madrasah swasta. Jadi nanti ASN PPPK mengabdi di lembaga swasta.

“Mudah – mudahan saja setelah aksi demo kemarin guru madrasah swasta memiliki hak sama bisa ikut tes ASN PPPK. Karena mereka sama sama mengabdi di lembaga pendidikan karena tidak ada dikotonomi antara sekolah negeri dan swasta,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Abdul Rozak

Tags: ASNguru madrasah demo ke jakartaguru madrasah swasta tak bisa ikut tes asn pppkguru madrasah tuntut cabut peraturan menteri agamaguru madrasah tuntut kesejahteraankantor kementerian agamakantor wilayah kemenag bantenKemenag Pandeglangkementerian pan rbkementerian pendidikanPPPKskb tiga menteri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Apresiasi Pembentukan Kampung Literasi di Sindangsari

Next Post

Wapres Resmikan Pabrik Baja Baru di Balaraja Tangerang

Related Posts

Pemerintahan

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 17:21

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang Lukmanul Hakim mengajak ASN (Aparatur Sipil Negara) merawat kerukunan umat beragama...

Read moreDetails

Status Tersangka Laka Maut dan Kondisi Sakit, Ahmad Mursidi Dinilai Layak Diberhentikan dari Jabatan Staf Ahli Bupati

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Dukung Evaluasi Kinerja PPPK, Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten: Harus Profesional dan Disiplin

Evaluasi PPPK Paruh Waktu, BKD Banten: Berkinerja Buruk, Kontrak Tak Diperpanjang

Gaji Hanya Rp300 Ribu, Guru Madrasah Menuntut Diangkat ASN PPPK

Forum PPPK Paruh Waktu Lebak Audiensi dengan Sekda Bahas Status dan Formasi Penuh Waktu

Sekda Pandeglang Tantang 94 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

PD IGRA Gelar Rakerda II, Kasi Penma Ingatkan Soal Pengangkatan Guru 

Next Post
Wapres Resmikan Pabrik Baja Baru di Balaraja Tangerang

Wapres Resmikan Pabrik Baja Baru di Balaraja Tangerang

Warga Kabupaten Serang Bisa Buat Adminduk di Rumah Sakit

Warga Kabupaten Serang Bisa Buat Adminduk di Rumah Sakit

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pekayon Tangerang Dieksekusi Kejaksaan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak