CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi pembangunan infrastruktur di Kota Cilegon kembali menumpuk di akhir tahun.
Kondisi tersebut disoroti oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga.
Erik menilai kondisi tersebut terjadi selama beberapa tahun terakhir seperti sebuah kebiasaan atau tradisi.
“OPD (organisasi perangkat daerah) itu jadi kebiasaan dan tradisi, beberapa tahun ini selalu di akhir tahun,” ujar Erik kepada Radar Banten, Selasa 10 Oktober 2023.
Menurut Erik, sebagai komisi yang membidangi hal tersebut, pihaknya kerap melakukan evlauasi kepada OPD terkait.
Setiap dievaluasi, OPD selalu beralasan hal-hal yang bersifat teknis dan administratif.
Menurutnya, hal itu tidak bisa jadi alasan karena mereka sudah menjadi ASN dan pejabat bertahun-tahun.
“Alasannya proses ABCD, ULP-nya lambat, kekurangan dokumen yang harus dievaluasi segala macam, itu yang selalu jadi alasan mereka. Itu kan gak bisa jadi alasan mereka sudah berpengalaman puluhan tahun, harusnya sudah bisa diantisipasi,” papar Erik.
Tahun sebelumnya, Erik sudah mengingatkan kepada Pemkot Cilegon untuk memastikan agar perencanaan disusun dengan baik sehingga realisasi program tidak menumpuk kembali di akhir tahun. Namun faktanya kondisi serupa kembali terjadi di tahun ini.
Erik menegaskan jika ia bersikap tegas terhadap performa pemerintah bukan karena saat ini adalah tahun politik.
Sikap yang sama sudah ia lakukan setiap tahunnya, banyak rekam jejak digital yang bisa membuktikan hal itu.
“Saya juga di 2022 sudah pernah ngomong, kalau kepala OPD dan Kabid gak sanggup bikin fakta integritas mundur,” tegas Erik.
Komisi IV mengaku akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) guna mengevaluasi hal tersebut.
“Besok PU, Perkim, dan Bappeda akan kita panggil, akan kita evaluasi,” ujarnya.
Erik menilai jika pemerintah terus menurus merealisasikan program pembangunan infrastruktur di akhir tahun maka kepercayaan masyarakat bisa hilang.
Erik juga menilai seharusnya kepala daerah bisa bersikap tegas kepada jajaran di bawahnya.
Sehingga OPD bisa bekerja dengan baik dan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor : Aas Arbi











