slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bobol Bank Himbara Rp 5,1 Miliar, Suami Istri Ini Ditangkap Kejati Banten

Fahmi by Fahmi
26-10-2023 15:35:01
in Hukum, Utama
Bobol Bank Himbara Rp 5,1 Miliar, Suami Istri Ini Ditangkap Kejati Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasangan suami istri ditangkap penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten. Keduanya ditangkap karena tudingan membobol uang salah satu Bank Himbara dengan nilai Rp 5,1 miliar lebih.

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap tersebut berinisial FRW (38) dan HS (40). Keduanya ditangkap di Villa Cinere Mas Extension, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Rabu sore, 25 Oktober 2023.

Baca Juga :

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

“Kedua tersangka ini merupakan pasangan suami istri, penangkapan keduanya dilakukan di Villa Cinere Mas kemarin sore,” ujar Didik saat konferensi pers di Kejati Banten, Kamis siang, 26 Oktober 2023.

Didik mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan karena keduanya telah berpindah tempat dan tidak bisa dilakukan pemanggilan secara patut.

“Sudah berpindah tempat dan tidak diketahui keberadaannya sehingga tidak bisa dilakukan pemanggilan secara patut,” katanya didampingi Aspidsus Kejati Banten, Ricky Tommy Hasiholan.

Didik menjelaskan, pembobolan uang di Bank Himbara itu terjadi di Kantor Cabang (KC) Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan (Tangsel) pada tahun 2020-2021.

Modusnya, tersangka FRW yang merupakan Priority Banking Officer (PBO) pada SLP Bank Himbara KC BSD membuka rekening tabungan dengan identitas nasabah fiktif. Pembukaan rekening fiktif itu dilakukan FRW bersama suaminya, HS.

“Setelah dilakukan pembukaan rekening dan mendapatkan nomor rekening bank, tersangka HS mentransfer uang sebesar Rp 500 juta ke rekening nasabah fiktif,” ungkap mantan Kajari Surabaya tersebut.

Selanjutnya sambung Didik, tersangka FRW didaftarkan menjadi nasabah prioritas dan nasabah kartu kredit infinite.

Setelah disetujui, uang Rp 500 juta yang ada di rekening ditarik atau dikeluarkan oleh HS.

“Uang Rp 500 juta ini ditarik oleh tersangka HS,” ujar pria asal Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) tersebut.

Didik mengatakan, kartu kredit infinite yang telah disetujui dan dikirim dari Kantor Pusat ke SLP Bank Himbara KC BSD tersebut diterima oleh tersangka FRW. Selanjutnya, kartu tersebut  diberikan FRW kepada HS untuk diaktivasi.

Setelah aktif, keduanya menggunakan kartu kredit infinite itu untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari dan untuk gaya hidup seperti membeli tas bermerek.

“Perbuatan kedua tersangka tersebut dilakukan dalam kurun 2020 sampai 2021 dengan menggunakan 41 identitas KTP palsu,” ujar Didik.

Didik mengungkapkan, perbuatan kedua tersangka tersebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp 5 miliar lebih.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

“Kedua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang,” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono

Tags: Aspidsus Kejati Bantenbank BUMN dibobolbank BUMN pembobolan Rp 5Bank HimbaraDidik Farkhan AlisyahdiKajati Bantenkasus korupsi Bantenkasus korupsi perbankan bantenkejati bantenkorupsi bank BUMNRicky Tommy Hasiholan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sebelum Syafrudin-Subadri Lengser, DPUPR Kota Serang Targetkan Program Pembangunan Selesai

Next Post

Bupati Lebak Soft Launching Mal Pelayanan Publik, Pelayanan jadi Makin Mudah

Related Posts

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program
Info Adhyaksa

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

by Andre Adisas Putra
Selasa, 2 Juni 2026 09:22

SERANG - Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Banten menggelar pertemuan rutin anggota. Kegiatan rutin bulanan itu di langsungkan di Sekretariat...

Read moreDetails

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Next Post
Bupati Lebak Soft Launching Mal Pelayanan Publik, Pelayanan jadi Makin Mudah

Bupati Lebak Soft Launching Mal Pelayanan Publik, Pelayanan jadi Makin Mudah

Sopir Angkot di Serang Ramai-ramai Dukung Ganjar-Mahfud

Sopir Angkot di Serang Ramai-ramai Dukung Ganjar-Mahfud

Operator Desa di Kabupaten Serang Diberi Pembekalan Pengisian SDGs

Operator Desa di Kabupaten Serang Diberi Pembekalan Pengisian SDGs

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepala Desa Kadugenep, Muhammad Aopidi, saat meninjau lokasi penggalian pipa.

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

Rabu, 3 Juni 2026 10:13
Ilustrasi Polsek Serang sepi

Viral Polsek Serang Sepi Saat Warga Mau Melapor, Ini Klarifikasi dari Polresta Serang Kota

Rabu, 3 Juni 2026 09:56
Saksi di Pengadilan Tipikor Serang

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 09:45
Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Rabu, 3 Juni 2026 09:32
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 09:13
Ilustrasi pengalihan objek fidusia

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Rabu, 3 Juni 2026 08:24
Kepala Desa Kadugenep, Muhammad Aopidi, saat meninjau lokasi penggalian pipa.

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

Rabu, 3 Juni 2026 10:13
Ilustrasi Polsek Serang sepi

Viral Polsek Serang Sepi Saat Warga Mau Melapor, Ini Klarifikasi dari Polresta Serang Kota

Rabu, 3 Juni 2026 09:56
Saksi di Pengadilan Tipikor Serang

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 09:45
Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Rabu, 3 Juni 2026 09:32
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 09:13
Ilustrasi pengalihan objek fidusia

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Rabu, 3 Juni 2026 08:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepala Desa Kadugenep, Muhammad Aopidi, saat meninjau lokasi penggalian pipa.

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 10:13

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 500 rumah di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, akan mendapatkan bantuan pemasangan jaringan Sambungan Rumah (SR) dari Perumda Tirta...

Ilustrasi Polsek Serang sepi

Viral Polsek Serang Sepi Saat Warga Mau Melapor, Ini Klarifikasi dari Polresta Serang Kota

by Fahmi
Rabu, 3 Juni 2026 09:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan kondisi Polsek Serang yang sepi pada Senin (1/6/2026) viral di media sosial (media)....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak