slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mau Tawuran, Dua Pelajar SMP Asal Kragilan Diamankan Babinsa

Fahmi by Fahmi
06-11-2023 20:19:46
in Hukum, Utama
Mau Tawuran, Dua Pelajar SMP Asal Kragilan Diamankan Babinsa
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diamankan anggota Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan.

Keduanya kedapatan membawa senjata tajam dan stik golf di sekitar Jembatan Ciujung, Kampung Pasar, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan.

Baca Juga :

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan, Sertu Ahdi Sutisna, mengatakan bahwa kedua pelajar SMP itu diamankan berdasarkan informasi di media social yang menyebutkan rencana tawuran antarpelajar di Kabupaten Serang.

“Kami mendapatkan informasi dari Instagram, ada oknum salah seorang siswa dari SMP di Kragilan menuliskan nada tantangan ke pelajar lainnya,” katanya, Senin, 6 November 2023.

Dari informasi itu, Sertu Ahdi lantas melakukan patroli di Jalan Raya Serang-Jakarta untuk mengantisipasi tawuran antarpelajar.

“Sekitar pukul 15.30 WIB, kami mendapati pelajar SMP yang dicurigai hendak melakukan tawuran di sekitar Jembatan Ciujung,” katanya.

Melihat hal itu, Sertu Ahdi kemudian memeriksa dua pelajar SMP di sekitar Jembatan Ciujung. Hasilnya, ditemukan satu buah senjata tajam dan stik golf.

“Dua oknum pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam dan stik golf langsung kita amankan,” ujarnya.

Bersama barang bukti itu, kedua pelajar SMP ini kemudian dibawa ke Mapolsek Kragilan untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.

“Setelah dilakukan pendataan, keduanya kita serahkan ke keluarganya agar diberi peringatan tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari,” ungkap Sertu Ahdi.

Atas temuan itu, Sertu Ahdi meminta pihak sekolah maupun orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya, agar tidak mudah terprovokasi dan mengikuti hal-hal negatif.

“Kami sebagai Babinsa, mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pembinaan kepada para generasi muda yang sedang menuntut ilmu pengetahuan di sekolah,” pintanya.

Sertu Ahdi berharap, pembinaan dan pendidikan kepada anak-anak tidak hanya dilakukan di sekolah. Tapi juga tugas orang tua di rumah dan masyarakat di lingkungannya masing-masing.

“Karena masa depan bangsa Indonesia berada di tangan generasi muda. Mari bersama-sama awasi mereka, agar tidak melakukan hal-hal yang negatif,” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: babinsa gagalkan tawuranKoramil 0602-18 Kragilanpelajar ditangkap TNIpelajar kragilan bawa senjata tajampolres serangPolsek Kragilantawurantawuran antarpelajarTawuran Pelajartawuran pelajar kragilan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

MA Tolak Kasasi Terdakwa Pungli Pasar Padarincang

Next Post

Kejati Banten Bakal Ekspose Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banten

Related Posts

viral kopo serang
Kabupaten Serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebuah video yang berisi curahan hati (curhat) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kopo, Kabupaten Serang berinisial...

Read moreDetails

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Next Post
Kejati Banten Bakal Ekspose Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banten

Kejati Banten Bakal Ekspose Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banten

Menanti Kampung Mati Perlahan Tenggelam

Menanti Kampung Mati Perlahan Tenggelam

Pendidikan Wawasan Kebangsaan Penting bagi Masyarakat

Pendidikan Wawasan Kebangsaan Penting bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

Kamis, 25 Juni 2026 13:47
Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 13:27
Konsep Otomatis

Anggota DPRD Banten Muhlis Minta APBD Banten Fokus Dorong Daya Beli dan Lapangan Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 13:14
penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
viral kopo serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Kamis, 25 Juni 2026 12:27
PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

Kamis, 25 Juni 2026 13:47
Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 13:27
Konsep Otomatis

Anggota DPRD Banten Muhlis Minta APBD Banten Fokus Dorong Daya Beli dan Lapangan Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 13:14
penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
viral kopo serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Kamis, 25 Juni 2026 12:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

by Mulyadi
Kamis, 25 Juni 2026 13:47

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN CO.ID – Perselisihan terkait kenaikan upah tahun 2026 antara PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus dan manajemen...

Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 13:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Imam Saefudin, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak tirinya, dihukum membayar ganti kerugian atau restitusi kepada korban...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak