slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bukti Cukup, Polisi Tetapkan Ibu Tiri Jadi Tersangka

Angger Gita by Angger Gita
24-11-2023 22:51:36
in Hukum
Bukti Cukup, Polisi Tetapkan Ibu Tiri Jadi Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTRN.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan R (37), ibu tiri I sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak.

Hal itu dilakukan pasca R dilaporkan oleh pengurus RW setempat karena kerap menyiksa anak tirinya.

Baca Juga :

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Mengatur Lalu Lintas di Jembatan Bayur, Polisi Pasang Barrier Pembatas Jalan

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka pada R dilakukan usai barang bukti untuk menyelidiki kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap.

“Sudah ditetapkan tersangka,”ujarnya, Jumat, 24 November 2023

Zain mengatakan, penetapan status tersangka ibu tiri korban berdasarkan gelar perkara. Polisi telah cukup mengantongi cukup bukti sesuai hasil visum korban serta keterangan saksi maupun barang bukti.

Zain mengatakan, motif ibu tiri korban menganiaya I karena kesal korban yang susah diingatkan dan suka keluar rumah tanpa izin.

“Tersangka saat ini masih dipemeriksa untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Zain mengatakan, kasus tersebut kini ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

“Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kejaksaan Negeri Tangerang (Kajari), Dinas Sosial Kota Tangerang dan pemerhati anak,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, R disangka melanggar Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 76 C jo Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan  hukuman penjara selama 15 tahun.

Sebelumnya, aksi R melakukan kekerasan terhadap I terungkap saat netizen melapor kepada Komnas Perlindungan Peremuan Anak  pada Minggu, 19 November 2023 lalu.

Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak pun akhirnya mendatangi lokasi dan membawa I sementara untuk menjalani perawatan. 

Saat itu terungkap jika I mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ibu tirinya.

Editor : Merwanda

Tags: Dinas Sosial Kota Tangerangkejaksaan negeri tangerangKekerasan Anakkekerasan dalam keluargaKomnas Perlindungan Perempuan dan AnakP2TP2APolres Metro Tangerang KotaSat Reskrim Polres Metro Tangerang KotaUndang Undang Perlindungan Anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Deklarasi Kampanye Damai, Pemkot Serang Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Next Post

Gelar Apel Siaga, Panwascam Diingatkan Tak Main Mata dengan Peserta Pemilu

Related Posts

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah
Kota Serang

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 18:30

Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, di salah satu sekolah saat menyosialisasikan pencegahan bullying. (Foto: Yusuf)

Read moreDetails

Mengatur Lalu Lintas di Jembatan Bayur, Polisi Pasang Barrier Pembatas Jalan

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Komnas PA Soroti Lemahnya Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Banten

DPRD Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Anak dalam 4 Bulan

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Sepanjang 2026, 18 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Cilegon, Mayoritas Anak SMP

Komplotan Curanmor Remaja Bersenpi Ditangkap di Tangerang, Polisi Sita Senpi Rakitan

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Wasit Liga 2 Indonesia Desak Polres Metro Tangerang Kota Tahan Pelaku

Next Post
Gelar Apel Siaga, Panwascam Diingatkan Tak Main Mata dengan Peserta Pemilu

Gelar Apel Siaga, Panwascam Diingatkan Tak Main Mata dengan Peserta Pemilu

Warga Pandeglang Masih Ada yang Tolak Pembangunan Tower BTS

Warga Pandeglang Masih Ada yang Tolak Pembangunan Tower BTS

Bapenda Pandeglang Kirimkan Surat Tagihan Pajak

Bapenda Pandeglang Kirimkan Surat Tagihan Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Senin, 11 Mei 2026 19:39
Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

Senin, 11 Mei 2026 18:16
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

Senin, 11 Mei 2026 18:08
Pelayanan pelanggan kepada jemaah haji di salah satu embarkasi.

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 17:53
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Senin, 11 Mei 2026 17:39
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08
Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Senin, 11 Mei 2026 19:39
Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

Senin, 11 Mei 2026 18:16
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

Senin, 11 Mei 2026 18:08
Pelayanan pelanggan kepada jemaah haji di salah satu embarkasi.

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 17:53
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Senin, 11 Mei 2026 17:39
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

by Redaksi
Senin, 11 Mei 2026 19:39

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon berhasil meraih peringkat kedua kabupaten/kota pangan aman terbaik di Provinsi Banten. Capaian tersebut diperoleh berdasarkan...

Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

by Adam Fadillah
Senin, 11 Mei 2026 18:16

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kodim 0623/Cilegon kembali menyasar rumah warga kurang mampu di Kota Cilegon. Kali ini, rumah yang akan mendapatkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak