SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Guna mengantisipasi gagal bayar, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengutamakan program prioritas di tahun 2024.
Sebab, berdasarkan catatan BPKAD Kota Serang, pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 terdapat defisit sekitar Rp87 miliar.
Hal ini disebabkan, adanya selisih antara pendapatan dan belanja daerah dalam APBD 2024. Diketahui, proyeksi pendapatan di tahun 2024 senilai Rp1.449,850,340,017, sementara pada belanja daerah senilai Rp1.537,755,171,719.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran pada BPKAD Kota Serang Arif Redi Winata menjelaskan, pihaknya berupaya meminimalisir potensi gagal bayar pada anggaran tahun 2024.
“Jadi kami sampaikan kepada semua OPD sebagaimana kebijakan pimpinan, di tahun 2023 di APBD perubahan kita membuat skala prioritas pelaksanaan pekerjaan mana saja yang dikerjakan dan dilaksanakan, serta dibayar,” ujarnya, Jumat 22 Desember 2023.
Ia menuturkan, Pemkot Serang akan mengupayakan tetap membayar 100 persen, khususnya untuk pekerjaan yang berkenaan dengan infrastruktur publik.
“Jadi belanja-belanja yang tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat kita tahan dulu pelaksanaannya,” katanya.
Selain itu, rapat-rapat yang masih dapat dilakukan melalui online, akan dimaksimalkan. Sehingga, setiap OPD akan mengurangi rapat-rapat di luar kantor, atau pun luar daerah.
“Contohnya rapat-rapat pun yang bisa lewat zoom ya via zoom, atau kita langsung panggil. Tidak lagi seremonial kita rapat berkumpul (di luar) yang penting tujuan kita tersampaikan lewat media apa pun. Mudah-mudahan tidak ada gagal bayar,” katanya.
Sebelumnya Pemkot Serang mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait RAPB 2024 sebanyak 51 item. Diketahui, APBD 2024 senilai Rp1,5 triliun, dengan proyeksi pendapatan senilai Rp1,449.850.340.017 dan belanja daerah senilai Rp1,537.755.171.719. Ditemukan defisit senilai Rp87,9 miliar.
Evaluasi tersebut lantaran tidak masuknya seluruh anggaran dana alokasi khusus (DAK) yang berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.
“Dari hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Banten atas RAPBD 2024 yang mengubah struktur itu adalah salah satunya karena dianggarkannya dana alokasi khusus (DAK). Di awal, sesuai informasi dari Kementerian Keuangan, Pemkot Serang mendapatkan DAK sekitar Rp280 miliar, Tapi baru kita pasang Rp200 miliar sekian,” tuturnya.
Dijelaskan Arif, terdapat sejumlah pendapatan yang berasal dari DAK belum dimasukkan dalam struktur RAPBD 2024, khususnya pada DAK non fisik.
“Ada beberapa pendapatan DAK yang belum kita pasang, khususnya pada DAK non fisik, kalau non fisik yang besar-besar sudah kita pasang, yang kecil-kecil itu belum. Dievaluasi lah dengan Pemprov Banten, jadi kita harus memasang, totalnya itu Rp79,9 miliar,” jelasnya.
Akibat dari itu, kata dia, berdampak pada pendapatan dan belanja daerah. Sehingga belanja daerah harus bertambah, seiring pendapatan yang bertambah.
“Tentu itu berdampak pada pendapatan dan belanja. Ketika pendapatannya bertambah, otomatis belanjanya bertambah, kareba kalau DAK sudah ditentukan peruntukkannya. Itu untuk dana transfer pusat,” katanya.
Menurutnya, APBD 2024 terbagi dari sejumlah item, seperti belania operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga dengan masing-masing item memiliki nilai yang berbeda.
“APBD 2024 itu kan menjadi Rp1,5 triliun karena ditambah dari Rp79,9 miliar itu terbagi dari belanja operasi, belanja modal, sama belanja tidam terduga. Belanja tidak terduga senilai Rp7,5 miliar, kalau belanja operasi itu bertambah menjadi Rp51 miliar dan belanja modalnya Rp28 miliar,” tuturnya.
Pihaknya mengaku, belanja pegawai menjadi salah satu beban yang paling berat pada APBD 2024, lantaran menghabiskan hampir 50 persen dari total RAPBD Kota Serang Rp1,5 triliun.
“Belanja pegawai menjadi paling banyak yaitu hampir 50 persen senilai Rp760 miliar. Karena memang pegawai kita bertambah, pertama penerimaan PPPK sekarang audah hampir setiap tahun, ditambah lagi tahun ini 340 pegawai PPPK,” katanya.
Selain itu, di tahun 2024 juga akan ada kenaikan gaji bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar 8 persen. Sementara, dana alokasi umum (DAU) tidak bertambah secara signifikan.
“Di tahun depan ada kenaikan gaji sebesar 8 persen. Lalu dana alokasi umum (DAU) kita angkanya tidak bertambah signifikan walaupun ada penambahan PPPK. Jadi otomatis bisa dikatakan uang DAU kita sudah habis untuk belanja pegawai. Dan PPPK itu dari awal sudah menjadi beban juga, tidak mungkin kita mengurangi jumlah pegawainya,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya











