slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Pajak Tempat Hiburan Naik Hingga 75 Persen, PHRI Sebut Akan Ada PHK Besar-besaran di Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
16-01-2024 15:36:46
in Bisnis, Utama
Pajak Tempat Hiburan Naik Hingga 75 Persen, PHRI Sebut Akan Ada PHK Besar-besaran di Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah akan menaikkan pajak tempat hiburan 40 sampai 75 persen. Kenaikan itu pun membuat para pengusaha berteriak, termasuk di Banten.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Ashok Kumar, menyebut bahwa kenaikan pajak tempat hiburan itu akan membuat adanya potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran dalam dunia hiburan di Banten.

Baca Juga :

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Puluhan Pekerja di Kota Serang Terkena PHK

Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Horison Altama Pandeglang Targetkan Okupansi 65 Persen Lewat Diversifikasi Pasar

Diketahui, kenaikan pajak tempat hiburan telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pasal 58 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022 atau UU HKPD menyebutkan bahwa tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen.

Namun, pada ayat selanjutnya, disebutkan bahwa khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi sebesar 75 persen.

“Kenaikan pajak hiburan itu tentunya akan berdampak pada dunia hiburan di Banten, sejumlah pemilik hotel pun akan melakukan pengurangan karyawan,” ujar Ashok, Selasa, 16 Januari 2024.

Ashok mengaku mendapatkan banyak keluhan dari para pemilik hotel atas kebijakan itu. Para pemilik hotel pun telah menyatakan akan melakukan pengurangan tenaga kerja.

“Bukan keluhan lagi, para pemilik hotel menyatakan kalau emang begini (naik) akan siap-siap melakukan penyempitan tenaga kerja, pengurangan dan sebagainya,” kata Ashok.

Bukan tanpa alasan, sebab PHK itu dinilai harus dilakukan untuk menekan biaya operasional yang terlalu tinggi seiring kenaikan pajak tempat hiburan itu.

“Jika pajak tempat hiburan itu benar dinaikkan, maka cost kami akan juga tinggi, sehingga kami tidak bisa lagi mengimbangi antara cost dengan pemasukan. Akhirnya semua akan mati suri,” ungkapnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: bardunia hihuranhotelkarokemandi uappajak tempat hiburanpbjtpemerintah pusatpemutusan hubungan kerjaPHKPHK besar-besaranPHRI Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gudang Farmasi Pandeglang Terapkan Pemindahan dan Pemusnahan Rutin Obat Kedaluwarsa

Next Post

Pemkab Pandeglang: Fasum Alun-Alun Pandeglang Disewakan, Rp 2 Juta-Rp 3 Juta per Hari

Related Posts

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, saat menyerahkan rekomendasi ke ASPSB Kabupaten Serang
Kabupaten Serang

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 21 Mei 2026 15:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemkab Serang mendukung langkah yang dilakukan oleh Asosiasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang. Gabungan serikat buruh...

Read moreDetails

Puluhan Pekerja di Kota Serang Terkena PHK

Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Horison Altama Pandeglang Targetkan Okupansi 65 Persen Lewat Diversifikasi Pasar

Wacana WFH Sehari Sepekan, Wabup Pandeglang: Tunggu Aturan Resmi Pusat

Ramai Soal Isu Sekolah Daring Mulai April, Begini Kata Disdikpora Pandeglang

Penuh Khidmat, Horison TC-UPI Serang Hadirkan Kebahagiaan bagi Puluhan Anak Yatim

Cari Tempat Bukber? Ini 5 Hotel Favorit di Kota Tangerang

Soal Keluhan Jalan Rusak Harus Viral Dulu, Ini Penjelasan Wabup Pandeglang

Target Investasi 2026 di Pandeglang Naik 10 Persen

Next Post
Pemkab Pandeglang: Fasum Alun-Alun Pandeglang Disewakan, Rp 2 Juta-Rp 3 Juta per Hari

Pemkab Pandeglang: Fasum Alun-Alun Pandeglang Disewakan, Rp 2 Juta-Rp 3 Juta per Hari

Datangi Ciledug, Zulkifli Hasan Kampanyekan PAN dan Muhammad Dwiki Ramadhani untuk DPR RI

Datangi Ciledug, Zulkifli Hasan Kampanyekan PAN dan Muhammad Dwiki Ramadhani untuk DPR RI

MUI Kota Serang Nilai Gedung Korpri Belum Layak untuk Ditempati

MUI Kota Serang Nilai Gedung Korpri Belum Layak untuk Ditempati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 05:24
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Jumat, 22 Mei 2026 18:52
Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 18:44
Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Jumat, 22 Mei 2026 18:33
Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 05:24
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Jumat, 22 Mei 2026 18:52
Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 18:44
Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Jumat, 22 Mei 2026 18:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

by Agung S Pambudi
Sabtu, 23 Mei 2026 05:24

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Kamis (21/05). Kunjungan tersebut...

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

by Fahmi
Jumat, 22 Mei 2026 19:16

Pelaku pembunuh janda, AS (duduk di lantai), setelah ditangkap polisi. (Foto: Polresta Serang Kota)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak