slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Remaja 13 Tahun di Kabupaten Serang Digilir Dua Orang yang Dikenal Melalui Medsos

Fahmi by Fahmi
11-02-2024 16:47:58
in Hukum, Utama
Remaja 13 Tahun di Kabupaten Serang Digilir Dua Orang yang Dikenal Melalui Medsos

Ilustrasi korban rudapaksa. FOTO: Istock

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun asal Cikeusal, Kabupaten Serang digilir oleh dua teman prianya. Korban digilir setelah dibujuk rayu dan diancam menggunakan sebilah pisau.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, dua pelaku yang menggilir korban berinisial IL (16) dan AN (15). Keduanya merupakan warga Cikeusal, Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

“Pelaku yang pertama kali menyetubuhi korban adalah IL,” ujarnya, Minggu 11 Februari 2024.

Andi menjelaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini berawal saat pelaku IL berkenalan dengan korban melalui media sosial (medsos) Facebook. Dari perkenalan itu, IL lantas mengajak korban untuk main ke rumahnya.

“Awalnya kenal di Facebook pada September 2023 lalu. Setelah saling kenal, keduanya sering bertemu. Pelaku IL ini menggauli korban pada Minggu 24 Oktober 2023 lalu di rumahnya,” katanya.

Andi mengatakan, hubungan suami istri itu dilakukan setelah korban dibujuk rayu oleh pelaku. Korban yang termakan bujuk rayu pelaku tersebut lantas pasrah saat digauli.

“Korban dirayu untuk berhubungan badan dengan janji akan dinikahi jika hamil,” ucapnya.

Andi juga mengatakan, hubungan badan itu dilakukan sebanyak dua kali. Usai menggauli korban, pelaku IL menghilang tanpa kabar.

“Disaat korban sedang galau, pelaku AN mencoba mendekati korban. Karena untuk menghibur diri karena dikecawakan IL, korban yang sudah kenal dengan AN tidak menolak saat diajak jalan-jalan,” ungkapnya.

Usai diajak jalan-jalan, pada Kamis 1 Februari 2024 malam, korban oleh pelaku AN dibawa ke rumahnya. Di dalam rumah tersebut, pelaku AN memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Korban ketika itu menolak, namun oleh pelaku diancam dengan sebilah pisau.

“Korban menolak karena merasa sudah dinodai pacarnya. Namun AN mengancam korban menggunakan sebilah pisau agar menuruti ajakannya. Takut akan ancaman, korban kembali harus melayani nafsu temannya,” jelasnya.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, AN kembali mengancam agar perbuatannya tidak dilaporkan kepada siapapun. Namun pagi hari saat kembali ke rumah, korban menceritakan aib yang menimpanya kepada orangtuanya.

“Setelah mendapat pengaduan dari anaknya, orangtua korban tidak terima dan bersama kerabatnya kemudian mengaman kedua remaja tersebut. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Lebak ini.

Setelah mendapat pengaduan adanya tindak pidana asusila, personil Unit PPA langsung mengamankan kedua pelaku. Setelah melakukan pemeriksaan saksi korban serta saksi lainnya serta bukti visum, penyidik akhirnya menetapkan kedua pelaku menjadi tersangka.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1)(2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Untuk kedua pelaku sudah dilakukan penahanan,” tutur perwira pertama Polri ini. (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: dua remaja Cikeusal gilir temannyadua remaja gilir gadis 13 tahunKasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniadykasus kekerasan seksual anak Cikeusalpolres serangremaja 13 tahun digilir temannyaRudapaksa Cikeusal kabupaten SerangSatreskrim Polres SerangUPPA Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Kerahkan 46 Ribu Lebih Personel Gabungan Untuk Amankan TPS

Next Post

Bawaslu Pandeglang Copot Ribuan Alat Peraga Kampanye

Related Posts

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2
Hukum

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

by Fahmi
Senin, 6 Juli 2026 13:47

Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, saat berada di rumah korban. (Foto: Polsek Ciruas)

Read moreDetails

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Next Post
Bawaslu Pandeglang Copot Ribuan Alat Peraga Kampanye

Bawaslu Pandeglang Copot Ribuan Alat Peraga Kampanye

Pj Gubernur Banten Ingin Layanan Kesehatan Siaga Pada Hari Pemungutan Suara

Pj Gubernur Banten Ingin Layanan Kesehatan Siaga Pada Hari Pemungutan Suara

Masuki Masa Tenang Pemilu, Pj Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Masuki Masa Tenang Pemilu, Pj Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Senin, 6 Juli 2026 21:45
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 20:56
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Senin, 6 Juli 2026 21:45
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 20:56
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 21:45

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 20:56

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan para pejabat yang dilantik di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin, 6 Juli 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak