TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pada H-1 jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang masih disibukkan dengan kegiatan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK). Tercatat, hingga saat ini, sudah 12 ribu APK diturunkan oleh Bawaslu Kota Tangerang.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Kamarullah, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menurunkan APK di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Larangan, Kecamatan Ciledug. dan Kecamatan Karangtengah.
“Hari ini kita masih menurunkan APK di daerah Larangan, Ciledug, dan Karangtengah. Dan hari ini juga kita melakukan penurunan APK di billboard besar,” ujarnya, Selasa, 13 Februari 2024.
Kamarullah mengaku, tak ada kendala selama menurunkan APK milik para Caleg dan partai politik di Kota Tangerang. Dimana, hingga Senin, 12 Februari 2024, jumlah APK yang diturunkan Bawaslu Kota Tangerang bersama Satpol PP berjumlah 12 ribu APK.
“Per Senin kemarin sudah 12 rubu APK yang sudah diturunkan,” tambahnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan, pihaknya ikut bertugas mengamankan di dua gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kecamatan Periuk dan Kecamatan Benda.
Sebanyak 200 personel Satpol PP, 10.350 petugas Linmas, dan 260 untuk mengamankan 5.175 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang.
“Kami juga membantu dalam pengamanan distribusi logistik dari gudang ke PPK yang dilakukan oleh Tramtib kecamatan di bawah koordinasi Kasi Tramtib setiap kecamatan. Setelah itu dari PPK akan mendistribusikan ke tingkat TPS yang akan diamankan oleh Tramtib bersama dengan Satlinmas yang ditugaskan di masing-masing TPS,” ujarnya , Selasa, 13 Februari 2024.
Wawan mengatakan, selama masa tenang kampanye pihaknya telah menerjunkan 20 personel bersama Badan Lengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menertibkan alat peraga kampanye. (*)
Editor: Agus Priwandono











