slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ibunya Tak Beri Pinjaman Uang, Anak Dibunuh

Angger Gita by Angger Gita
24-04-2024 09:46:13
in Hukum, Utama
Ibunya Tak Beri Pinjaman Uang, Anak Dibunuh
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang anak perempuan asal Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, berinisial EV (7) menjadi korban pembunuhan, Senin, 22 April 2024.

Jenazah EV ditemukan dalam keadaan lemas tertutup terpal di tempat dupa akibat kehabisan oksigen usai dibekap oleh bibinya sendiri, LN (40).

Baca Juga :

Diserang Geng Motor, Kepala Pelajar Terluka, 13 Orang Ditahan

Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya mengatakan bahwa peristiwa  tersebut terjadi pada Senin, 22 April 2024, sekira pukul 20.00 WIB.

Saat itu, sambung Zain, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait telah ditemukan korban EV dengan posisi tertutup terpal yang berada tidak jauh dari rumahnya.

” Kejadiannya Senin, 22 April dan dilaporkan pukul 21.00 WIB,” ujarnya, Rabu, 24 April 2024.

Zain mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya korban EV terakhir kali terlihat pada Senin, 22 April 2024, pukul 07.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.30 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah.

Curiga dengan kondisi tersebut, ibu korban WN menelpon suaminya, A, dan memberitahukan jika EV yang sedang keluar rumah dan bermain sejak jam 07.00 WIB belum pulang ke rumah hingga jam 11.30 WIB.

Sesampainya di rumah, A dan WN bersama warga berusaha mencari keberadaan korban. Namun, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB ditemukan sosok seorang anak tak jauh dari rumah.

“Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban. sekira 10 meter dari rumahnya. Korban ditemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas,” tambahnya.

Mendapati kondisi sang anak yang sudah dalam keadaan lemas, A dan WN
berupaya melakukan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit BUN yang berada wilayah Kosambi. Namun, sesampainya di rumah sakit tersebut korban dinyatakan meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut orang tua anak lalu melapor ke Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, guna pengusutan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti serta analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi mencurigai wanita berinisial LN (40) tersebut dan berhasil mengamankannya.

“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV  di sekitar TKP, anggota Reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban. Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Setelah dilakukan interogasi, LN mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit.

Untuk menghilangkan jekak, LN pun mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember dekat dengan kamar mandi lokasi kejadian. Tujuannya agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya.

“Untuk motif sementara didapatkan pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban saat ingin meminjam uang Rp 300 ribu tetapi tidak diberikan,” tambahnya.

Zain mengatakan, dari hasil autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang, disimpulkan bahwa penyebab kematian korban anak akibat kekerasan tumpul pada leher yg menyebabkan tersumbatnya jalan napas.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Teluknaga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga.

“Terhadap pelaku akan dipersangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia (pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” tutupnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Desa Cengklongkasus pembunuhankecamatan kosambiKekerasan AnakKekerasan terhadap anakPolres Metro Tangerang KotaPolsek TeluknagaRSUD Kabupaten TangerangUnit Reskrim Polsek Teluknaga
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PT CBA Chemical Industri Buka Lowongan, Ini Posisi dan Persyaratannya

Next Post

Srikandi BPBD Kabupaten Serang Memiliki Peranan Penting Dalam Membentuk Keluarga Tangguh Bencana

Related Posts

Diserang Geng Motor, Kepala Pelajar Terluka, 13 Orang Ditahan
Hukum

Diserang Geng Motor, Kepala Pelajar Terluka, 13 Orang Ditahan

by Syaiful Adha
Kamis, 11 Juni 2026 14:37

Para pelaku penyerangan seorang pelajar saat ditangkap polisi.

Read moreDetails

Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

Puluhan Personel Polisi Diterjunkan Cegah Begal dan Narkoba di Kota Tangerang

Pria di Tangerang Ditangkap Bawa Tembakau Sintetis, Sempat Kabur Hingga Lawan Arus Lalu Lintas

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Next Post
Srikandi BPBD Kabupaten Serang Memiliki Peranan Penting Dalam Membentuk Keluarga Tangguh Bencana

Srikandi BPBD Kabupaten Serang Memiliki Peranan Penting Dalam Membentuk Keluarga Tangguh Bencana

20 Warga Pulau Tunda Diduga Pengikut Ahmadiyah

20 Warga Pulau Tunda Diduga Pengikut Ahmadiyah

BNN Banten Gagalkan Transaksi Narkoba di Pasar Kemis, 21 Kilogram Lebih Sabu Diamankan

BNN Banten Gagalkan Transaksi Narkoba di Pasar Kemis, 21 Kilogram Lebih Sabu Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

by Redaksi
Selasa, 16 Juni 2026 19:00

Penulis : DR. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi) Bulan Pertama Hijriah Muharram adalah bulan...

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

by Adam Fadillah
Selasa, 16 Juni 2026 18:38

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji, membantah pernyataan yang menyebut dirinya telah digantikan dari jabatan Ketua DPC...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak