SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang bersama dokter hewan mulai melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual di Kota Serang.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban berada di kondisi aman, dan tidak terjangkit Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada DKP3 Kota Serang, Handriyan Mungin mengatakan, dari pemeriksaan kondisi kesehatan itu, terdapat dua hewan kurban jenis sapi berada dalam kondisi sakit.
“Untuk saat ini alhamdulillah yang ada di kawasan Curug ini semuanya sehat. Jumlah yang kita cek itu yang sakit pilek ada dua sapi, dan jenis sapi itu kebanyakan sapi dari Bali dan NTB,” ujarnya pada Senin, 10 Juni 2024.
Dia mengatakan, bagi hewan kurban yang berada dalam kondisi sakit akan diberikan vitamin yang dibagikan oleh Pemkot Serang kepada para penjual lapak hewan kurban.
“Untuk saat ini sapi yang ada di lapak ini sehat semua. Ini masih layak untuk dijual meskipun flu, paling nanti dikasih vitamin-nya,” katanya.
Meski dalam kondisi flu, kata Mungin, sapi tersebut masih layak di jual. Terkecuali, terdapat hewan kurban yang terjangkit PMK, itu tidak bisa dijual beli-kan.
“InsyaAllah sudah layak jual. Walaupun juga nanti ada yang sakit lebih dari itu misalnya PMK nanti pasti kita akan kasih tahu penjualnya untuk dipisahkan dan jangan dijual ke konsumen,” ucapnya.
Menurutnya, semua hewan kurban yang memasuki wilayah Kota Serang wajih memiliki surat-surat kesehatan dari daerah asal. Hal tersebut untuk memastikan bahwa kondisi hewan kurban dalam keadaan sehat dan sudah di vaksin.
“Semua hewan-hewan yang masuk semua sudah ada surat-suratnya. Kalau tidak ada surat-suratnya itu tidak bisa masuk, karena di Pelabuhan Cilegon maupun perbatasan jalur darat sudah ada pemantau hewan juga di sana,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala DKP3 Kota Serang Sony August mengatakan, pengecekkan penyakit pada hewan kurban menjelang lebaran Idul Adha 2024 ini masih sekitar penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebab, hewan kurban dinilai rentan terkena PMK.
“Untuk pengecekkan kesehatan, kita masih dalam posisi penyakit kuku, mulut, dan hidung atau PMK,” katanya.
Selain memeriksa hewan qurban yang berasal dari Kota Serang, pihaknya juga akan melakukan pengecekkan hewan kurban yang dikirim dari luar daerah Kota Serang.
Setiap hewan kurban yang akan masuk ke Kota Serang, lanjut Sony, wajib disertai dengan surat kesehatan dari daerah asal pengirim serta dilakukan pengecekkan kembali oleh DKP3 Kota Serang.
“Segala hewan yang akan masuk ke Kota Serang semuanya harus ada izin dari kita dan surat kesehatan dari daerah pengirim. Kita pun di sini akan periksa kembali,” tuturnya.
Dijelaskan Sony, untuk hewan kurban yang berada di lapak-lapak Kota Serang, pihaknya sudah membentuk tim yang nantinya akan diturunkan ke semua lapak hewan kurban di Kota Serang.
“Semua nanti akan kami cek kita bagi tim, dan itu di setiap lapak hewan kurban. Itu sudah rutinitas kita untuk kesehatan hewan. Kalau misalkan terdapat hewan terjangkit penyakit segala macam, itu langsung dikarantina,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono











