slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Cabuli Anak Tiri, Pria Asal Walantaka Diamankan Satreskrim Polres Serang

Fahmi by Fahmi
14-06-2024 20:23:42
in Hukum
Cabuli Anak Tiri, Pria Asal Walantaka Diamankan Satreskrim Polres Serang

Pelaku pencabulan anak tiri saat berada di Polres Serang, Jumat 14 Juni 2024. Foto Dok Polres Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – MN (47), pria asal Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, diamankan petugas Satreskrim Polres Serang. Ia diamankan polisi karena dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya, LA (14).

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Kelurahan Tegalsari, pada Selasa malam, 11 Juni 2024.

“MN kami amankan di rumah orangtuanya setelah dilaporkan oleh bapak kandung korban karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya,” katanya, Jumat 14 Juni 2024.

Andi menjelaskan, kasus perbuatan cabul tersebut dilakukan dua kali di rumah orang tua kandung korban di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Pada saat melakukan perbuatannya, pelaku hanya bersama korban. Sedangkan, istri atau ibu korban berada di luar.

Baca Juga :

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

“Peristiwa pertama terjadi pada September lalu disaat ibu korban sedang bekerja, pelaku masuk kamar dan melakukan perbuatan cabul di dalam kamar korban,” ungkapnya.

Usai kejadian tersebut, korban tidak melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Kondisi itu ternyata membuat pelaku kembali berulah dengan melakukan perbuatan serupa. “Kejadian kedua juga terjadi di dalam kamar korban,” ujar pria asal Makassar, Sulawesi Selatan ini.

Andi mengungkapkan, pelaku yang masih terbawa nafsu dengan tubuh korban lantas mencobanya untuk mengajaknya untuk melakukan hubungan badan. Agar korban mau, karyawan pabrik gula di Kota Cilegon tersebut mengiming-imingi siswi SMP itu dengan uang Rp 100 ribu.

“Kejadian yang ketiga terjadi di bulan Oktober, pelaku ini merayu korban untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming uang Rp 100 ribu,” ungkap mantan anggota Resmob Polda Banten.

Ajakan pelaku tersebut dikatakan Andi ditolak oleh korban. Ia yang merasa takut dengan pelaku lantas menceritakan kejadian tersebut kepada ayah kandungnya.

“Setelah menerima laporan dari anaknya, bapak kandung korban kemudian menemui mantan isterinya dan suaminya. Setelah diceritakan, tersangka akhirnya mengakui perbuatan asusila tersebut,” katanya.

Setelah pelaku mengakui perbuatannya, ayah kandung korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Serang. Dari laporan tersebut, petugas mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Tersangka MN dilakukan penahanan. Motif dari perbuatan asusila tersebut karena tersangka tidak kuat menahan nafsu melihat tubuh anak tirinya,” tutur perwira pertama Polri ini.

Editor: Mastur

Tags: AKP Andi Kurniadycabul Walantaka kota Serangkabupaten serangkasatreskrim polres Serang Andi Kurniadykasus kekerasan seksual anak dibawah umurkelurahan Tegalsari WalantakaKota Serangpencabulan anak tiripencabulan bantenpencabulan ciruaspolres serangSatreskrim Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diduga Lakukan Pencemaran Udara, Pabrik Penggilingan Baja di Tangerang Terancam Diproses Hukum

Next Post

Tilap Uang Setoran Pajak 11 Desa di Kabupaten Serang, Mantan Pegawai Pos Indonesia Ditahan Kejari Serang

Related Posts

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana
Pendidikan

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

by Nurandi
Jumat, 24 Juli 2026 11:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Himpunan Mahasiswa (HMJ) Pendidikan Biologi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar program Biology Education and Care (BIOEDUCARE)...

Read moreDetails

Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

BP3MI Banten Ungkap Posisi PMI Asal Serang yang Viral Diduga Berada di Perbatasan Arab Saudi-Kuwait

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Next Post
Tilap Uang Setoran Pajak 11 Desa di Kabupaten Serang, Mantan Pegawai Pos Indonesia Ditahan Kejari Serang

Tilap Uang Setoran Pajak 11 Desa di Kabupaten Serang, Mantan Pegawai Pos Indonesia Ditahan Kejari Serang

Sekda Pandeglang Tegaskan Temuan BPK Harus Ditindaklanjuti

Sekda Pandeglang Tegaskan Temuan BPK Harus Ditindaklanjuti

Bank Banten Bangun Kantor Pusat di Kota Serang, Habiskan Rp 22 Milliar

Bank Banten Bangun Kantor Pusat di Kota Serang, Habiskan Rp 22 Milliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Juli 2026 16:15

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak