PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mengesahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda (Peraturan Daerah) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang.
Enam Raperda yang disahkan itu adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, serta Raperda Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan.
Adapun Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi, yang didampingi oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi mengatakan, hari ini syukur alhamdulillah telah menyelesaikan enam Raperda.
“Yang mana dari enam Raperda itu ada dua Raperda inisiatif DPRD. Yaitu Raperda Kearsipan dan Raperda Keolahragaan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di ruang kerjanya, Rabu, 26 Juni 2024.
Tb Udi mengungkapkan, kalau usulan Raperda ini tahun 2023. Selanjutnya semoga setelah disahkan Raperda ini semoga bisa memajukan Kabupaten Pandeglang.
“Dan tentunya kami berharap agar dari semua Raperda ini segera bisa diimplementasikan melalui Perbup untuk menindaklanjuti daripada perda-perda yang telah kami paripurnakan,” katanya.
Tb Udi mengungkapan, dari dua Raperda inisiatif DPRD yang salah satunya Raperda Keolahragaan ini secara globalnya bagaimana caranya atlet Pandeglang ini bisa difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Dan mendapatkan perhatian terutama pembinaan atlet yang ada di kabupaten Pandeglang. Salah satunya untuk meningkatkan prestasi atlet di Popda diawali dengan pembinaan yang diikat melalui Perda tersebut,” katanya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna mengatakan, hari ini penetapan enam Perda.
“Pertama Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023,” katanya.
Kemudian Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Perda Penyelenggaraan Kearsipan, Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
“Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Penyelenggaraan Keolahragaan,” katanya.
Syukur alhamdulillah, enam Raperda sudah disahkan menjadi Perda melalui rapat paripurna. Jumlah Anggota DPRD yang hadir sebanyak 36 orang.
“Sudah memenuhi kuorum. Alhamdulillah sukses lancar dan tepat waktu,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono











