TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan Anak, Pengelolaan Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang meminta calon pengantin di Kota Tangerang untuk mengikuti bimbingan pranikah. Hal tersebut guna menekan angka perceraian di Kota Tangerang.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan, pelatihan pranikah bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kedua mempelai mengenai permasalahan yang akan dihadapi setelah menikah.
“Dalam bekal pranikah juga ada pengetahuan tentang keluarga berencana. Pasalnya dalam membentuk keluarga yang berkualitas harus diawali dengan perencanaan yang baik. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para calon pengantin di Kota Tangerang untuk dapat mengikuti konseling pranikah,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Selasa, 9 Juli 2024.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Samsudin mengatakan, keputusan mengenai bimbingan pranikah tersebut berdasarkan Surat Edaran Ditjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pernikahan Bagi Calon Pengantin yang ditetapkan pada 8 Januari 2024.
Keputusan tersebut berlaku efektif sejak akhir Juli 2024, bahwa setiap calon pengantin wajib menghadiri pelayanan pranikah sebagai salah satu syarat perkawinan.
“Pentingnya mengikuti pembekalan pranikah ini adalah untuk memberikan ilmu dan pemahaman kepada para remaja yang kelak akan menikah hingga terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah,” ujarnya
Samsusin mengatakan, ada tiga model pembekalan pranikah yang bisa diikuti oleh calon pengantin. Yakni pembinaan tatap muka yang berlangsung selama dua hari di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan. Lalu, ada bimbingan pranikah mandiri yang dilakukan selama empat jam.
Tak hanya itu, calon pengantin juga bisa memilih panduan pranikah secara virtual melalui Zoom dan grup WhatsApp.
“Dimana satu rombongan dibatasi 80 orang atau 40 pasangan calon pengantin yang akan berlangsung dalam satu sesi selama lima hari atau dua hari,” tambahnya.
Materi yang disampaikan dalam konstruksi pranikah mengenai informasi persiapan baik fisik maupun mental sebelum memasuki tahapan pernikahan. Tak hanya itu, ada juga sesi kesehatan reproduksi dari Departemen Kesehatan (Dinkes) yang dilakukan di Puskesmas terdekat.
Sekadar diketahui, untuk dapat mengikuti bekal pranikah dilakukan setelah mendaftar dan melengkapi berkas administrasi yang diperlukan ke kantor urusan agama (KUA). Setelah itu, petugas KUA akan memberikan penjadwalan pembekalan pranikah kepada kedua mempelai. (*)
Editor: Agus Priwandono











