PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang melaksanakan jemput bola layanan perekaman KTP elektronik terhadap warga berkebutuhan khusus atau disabilitas di Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
Layanan jemput bola dilakukan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang dalam rangka optimalisasi data Administrasi Kependudukan Kabupaten Pandeglang.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang Raden Yunce Dewi mengatakan, layanan jemput bola dilakukan kepada warga berkebutuhan khusus.
“Kemarin kita lakukan di kelurahan Kadomas. Karena diketahui ada warga membutuhkan layanan khusus,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 2 Agustus 2024.
Layanan jemput bola ini dilakukan dalam upaya memberikan kemudahan bagi warga berkebutuhan khusus. Serta optimalisasi tertib administrasi kependudukan.
“Layanan jemput bola akan terus dilakukan. Khususunya kepada mereka berkebutuhan khusus,” katanya.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pandeglang Rodi Herdiana menyambut baik, layanan jemput bola dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Pandeglang.
“Hal itu memang yang kita harapkan. Karena memang kita menerima laporan dari petugas Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang tengah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit). Dimana terdapat wajib pemilih belum memiliki KTP elektronik,” katanya.
Ketika ditanya berapa jumlah wajib memilih belum memiliki KTP, Rodi hanya menjawab, hampir semua kecamatan ada.
“Namun untuk sementara ini kita belum bisa mempublikasikan karena belum pleno,” katanya.
Tapi yang jelas, dikatakan Rodi, ia menyambut baik layanan Disdukcapil karena memang masih banyak warga disabilitas belum memiliki KTP elektronik.
“Terlebih saat ini mendekati Pilkada. Mereka juga memiliki hak untuk memilih,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











