LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Inspektorat Kabupaten Lebak siap membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dalam memgusut dugaan korupsi di PDAM Lebak. Kejari Lebak telah melayangkan surat permohonan kepada Inspektorat untuk membantu menghitung kerugian keuangan negara pada penyertaan modal PDAM Lebak sebesar Rp 15 miliar yang berasal dari APBD Lebak tahun 2020.
“Ya, sudah (surat permohonan audit dari Kejari Lebak), kami persiapkan (tim). Setelah tim terbentuk segera turun,” kata Inspektur Inspektorat Lebak Rusito kepada Radar Banten.
Rusito mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim terbaik untuk melakukan penghitungan kerugian negara yang terkait dengan jasa perbaikan mesin pompa pdam.
Diketahui Desember 2023 Kejari Lebak meningkatkan dugaan rasuah penyertaan modal PDAM Lebal sebesar Rp 15 miliar yang berasal dari APBD Lebak tahun 2020 ke tahap penyidikan.
Editor: Bayu Mulyana











