slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Keluarga Korban Perundungan Siswi SMP di Serang Tolak Damai, Desak Kasus Diproses Hukum

Fahmi by Fahmi
30-11-2024 16:20:43
in Hukum
Keluarga Korban Perundungan Siswi SMP di Serang Tolak Damai, Desak Kasus Diproses Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus perundungan terhadap siswi SMP asal Kota Serang berinisial SA (13) memasuki babak baru setelah keluarga korban menolak upaya damai dengan pihak pelaku. Mereka bersikeras meminta agar proses hukum tetap berjalan hingga peradilan.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan, menjelaskan bahwa pihak keluarga sebelumnya diberi waktu dua minggu untuk mempertimbangkan permintaan damai dari keluarga pelaku. Namun, keputusan tegas akhirnya disampaikan melalui kuasa hukum korban.
“Kuasa hukum pelapor memberitahukan kepada penyidik bahwa keluarga anak korban menolak untuk melakukan musyawarah dan meminta perkara tersebut tetap dilanjutkan,” kata Hengki, Jumat, 29 November 2024.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Melalui Facebook

Kapolresta Serang Kota Hadiri Ground Breaking Pembangunan RTLH Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 80

Polresta Serang Kota Tangkap Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki di Kramatwatu

Budi Rustandi Sampaikan Duka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Kasus ini terjadi pada 23 Juli 2024 lalu di sebuah lapangan di Kecamatan Serang. Ketiga pelaku, CA, DE, dan SH, diduga melakukan perundungan dengan tuduhan korban telah menyebarkan informasi palsu mengenai salah satu pelaku. Saat korban membantah, ia dianiaya hingga terjatuh.
“CA memukul kepala korban dan menarik hingga terjatuh, DE menendang kepala korban dua kali, sedangkan SH memukul kepala korban setelah menarik bajunya,” jelas Hengki.

Perundungan terhenti setelah seorang pria berinisial FA melerai. Korban kemudian pulang melapor kepada kakaknya, yang membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk visum.

Hengki menegaskan bahwa pihaknya tidak lamban dalam menangani kasus ini, tetapi mengikuti prosedur hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. “Sistem peradilan anak wajib mengutamakan keadilan restoratif dan diversi,” ujarnya.

Namun, dengan penolakan keluarga korban terhadap diversi, proses hukum kemungkinan akan dilanjutkan ke tahap peradilan.

Editor : Merwanda

Tags: kasus viralKekerasan AnakKompol Hengki KurniawanKota SerangPerundungan PelajarPolresta Serang KotaRS Bhayangkara Polda Bantensistem peradilan anaksiswi SMP
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Prabowo Wanti-wanti Andra Soni Tidak Korupsi

Next Post

KAI Commuter Blacklist 57 Pelaku Kriminal dan Asusila Sepanjang 2024

Related Posts

Hukum

Polresta Serang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Melalui Facebook

by Fahmi
Rabu, 24 Juni 2026 07:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras dengan modus diperjualbelikan melalui Facebook. Dari ungkap...

Read moreDetails

Kapolresta Serang Kota Hadiri Ground Breaking Pembangunan RTLH Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 80

Polresta Serang Kota Tangkap Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki di Kramatwatu

Budi Rustandi Sampaikan Duka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Next Post
KAI Commuter Blacklist 57 Pelaku Kriminal dan Asusila Sepanjang 2024

KAI Commuter Blacklist 57 Pelaku Kriminal dan Asusila Sepanjang 2024

Kapolres Serang Dorong Penguatan Siskamling untuk Jaga Keamanan Lingkungan

Kapolres Serang Dorong Penguatan Siskamling untuk Jaga Keamanan Lingkungan

Bawaslu Pantau Ketat Rekapitulasi Surat Suara di Pandeglang

Bawaslu Pantau Ketat Rekapitulasi Surat Suara di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 08:30

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Rabu, 24 Juni 2026 08:29

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 08:28

Paramount Gading Serpong Luncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square–YOSECA Loft

Rabu, 24 Juni 2026 08:27

Kabel Bawah Tanah Terkendala, Pemkot Tangsel Coba Konsep Tiang Terpadu Atasi Kabel Semrawut

Rabu, 24 Juni 2026 07:49

Dugaan Korupsi Pegadaian Syariah Pondok Aren, Kepala Unit Ditahan dan Nasabah Buron

Rabu, 24 Juni 2026 07:42

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 08:30

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Rabu, 24 Juni 2026 08:29

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 08:28

Paramount Gading Serpong Luncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square–YOSECA Loft

Rabu, 24 Juni 2026 08:27

Kabel Bawah Tanah Terkendala, Pemkot Tangsel Coba Konsep Tiang Terpadu Atasi Kabel Semrawut

Rabu, 24 Juni 2026 07:49

Dugaan Korupsi Pegadaian Syariah Pondok Aren, Kepala Unit Ditahan dan Nasabah Buron

Rabu, 24 Juni 2026 07:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

by Mulyadi
Rabu, 24 Juni 2026 08:30

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Manajemen PT Molex Ayus yang berada di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melalui tim hukum perusahaan melaporkan...

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

by Yusuf Permana
Rabu, 24 Juni 2026 08:29

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan kegiatan reses di Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak