LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak mengimbau para pengelola wisata untuk tidak menaikkan harga sepihak selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin, sebagai upaya menjaga kenyamanan dan transparansi bagi wisatawan.
“Terkait kenyamanan para wisatawan, khususnya dalam hal standar harga UMKM dan kuliner, kami meminta agar pengelola destinasi wisata membuat surat imbauan yang akan disebarluaskan hingga tingkat kecamatan dan desa,” kata Imam kepada Radarbanten.co.id pada Selasa, 24 Desember 2024. Ia menekankan pentingnya transparansi harga agar wisatawan dapat menyesuaikan anggaran mereka dengan biaya yang diperlukan.
Imam juga menekankan bahwa setiap pelaku UMKM dan usaha kuliner yang berada di destinasi wisata diharapkan untuk memasang papan harga yang jelas, sehingga wisatawan dapat mengetahui harga sebelum memutuskan menggunakan layanan tersebut. “Pesan papan harga harus jelas, agar wisatawan bisa menyesuaikan dengan budget mereka,” ujarnya.
Selain itu, Imam juga mengingatkan pengelola wisata untuk mematuhi standar keselamatan dengan memastikan sarana dan prasarana di destinasi wisata telah dipersiapkan dengan baik. “Kita mengimbau pengelola untuk memeriksa dan memastikan fasilitas wisata dalam kondisi baik agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan, seperti yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











