SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang mengusulkan kepada pemerintah pusat agar segera menurunkan mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu.
Pemkot Serang akan mengangkat para tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu menjadi paruh waktu.
Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Senin, 30 Desember 2024, Forum Tenaga Honorer Kota Serang mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk menanyakan kepastian pengangkatan paruh waktu.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Hafiz Rahman menjelaskan, mengenai pengusulan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK hingga saat ini belum ada arahan baik mekanisme maupun aturan dari KemenPAN RB.
“Mereka meminta kepastian itu. Sedangkan kami sifatnya hanya bisa mengusulkan dan mekanisme pengusulannya kami belum menerima dari KemenPAN RB seperti apa. Makanya, kami masih menunggu,” kata Hafiz
Namun, pihaknya mengaku akan berupaya dan berusaha untuk melakukan pengusulan kepada Pemerintah Pusat melalui KemenPAN RB terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
“Intinya, kami akan mengupayakan untuk mengusulkan. Sesuai arahan dari KemenPAN, dan kami akan berkonsultasi supaya ada jawaban cepat untuk rekan honorer,” ucap Hafiz.
Reporter: Nahrul Muhilmi











