PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 438 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, memasuki masa pensiun pada tahun 2025 ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin mengungkapkan terdapat 438 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Pandeglang akan memasuki masa pensiun tahun ini. PNS yang pensiun terdiri dari berbagai bidang, seperti tenaga pendidik, teknis, dan kesehatan.
“Selain itu, ada kemungkinan jumlahnya bisa bertambah, misalnya karena adanya PNS yang meninggal dunia atau mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Jika dihitung rata-rata, hampir mencapai lima ratus orang,” ungkapnya, Kamis 6 Februari 2025.
Menurut Didin, sudah ada 469 PNS yang telah pensiun pada tahun 2024.
Lebih lanjut, Didin menjelaskan sebagian besar PNS yang memasuki masa pensiun tahun 2025 ini adalah tenaga pendidik. Hal itu disebabkan oleh dominasi jumlah guru di lingkungan Pemkab Pandeglang.
“Memang didominasi oleh guru dari Dinas Pendidikan, hampir 80 persen. Kemudian disusul oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan, serta tenaga dari OPD-OPD lainnya, termasuk kecamatan. Mereka tersebar di 29 OPD dan 35 kecamatan,” jelas Didin.
Didin juga melanjutkan, BKPSDM Kabupaten Pandeglang juga selalu melaporkan data PNS yang akan memasuki masa pensiun kepada pemerintah pusat setiap tahunnya.
“Prosesnya sudah berlangsung melalui aplikasi usulan. Nanti, SK pensiun akan diserahkan satu bulan sebelum pensiun. Jadi, proses ini sudah dimulai setahun sebelumnya,” lanjutnya.
Meski banyak PNS yang pensiun, Didin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
“Karena adanya PNS yang pensiun, kami akan mengangkat tenaga ASN baru untuk mengisi posisi yang kosong. Seperti kemarin, ada pengangkatan PPPK sebanyak 300 orang dan PNS sebanyak 30 orang. Kami sudah mengusulkan ke pemerintah pusat dan Kemenpan-RB,” tandasnya.
Editor : Aas Arbi











