SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Para tenaga honorer melakukan aksi pita hitam. Mereka memasang status media sosial milik masing-masing dengan gambar pita hitam.
Aksi itu buntut dari kebijakan pemerintah yang menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 hingga Oktober 2025 dan Maret 2026 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan yang didasarkan dari rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, Menpan RB, dan BKN itu menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Kebijakan ini menuai protes dari banyak peserta yang telah lolos seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2024 lalu. Para tenaga honorer merasa kecewa dengan kebijakan penundaan pengangkatan tersebut, termasuk tenaga honorer Pemprov Banten. Mereka memasang status pada Whatsapp pribadi mereka dengan gambar pita hitam.
Editor: Bayu Mulyana











