slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sewa Lahan Parkir Stadion Maulana Yusuf Tak Sesuai, Pemkot Serang Minta Bongkar!

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
10-03-2025 05:35:39
in Berita Utama, Kota Serang
Sewa Lahan Parkir Stadion Maulana Yusuf Tak Sesuai, Pemkot Serang Minta Bongkar!

Gate parkir Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang saat diberhentikan operasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Serang menemukan ketidaksesuaian luas sewa lahan parkir Stadion Maulana Yusuf (MY) oleh pihak ketiga.

Berdasarkan Penandatangan Kerja Sama (PKS), pihak ketiga (CV Aqila) hanya menyewa lahan seluas 4.000 meter persegi.

Namun, mereka menggunakan untuk lahan parkir tersebut 1 hektare atau hampir satu Stadion.

“Harusnya 4.000 meter doang, jangan melebar ke mana-mana. Akibatnya disewakanlah kepada para pedagang (lahan lebih). Maka itu melanggar ketentuan yang berlaku,” kata Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, Kamis 6 Maret 2025 kemarin.

Wahyu mengaku, pihaknya juga sudah memberikan waktu 3×24 jam agar pihak ketiga membongkar secara mandiri gate parkir tersebut.

Apabila surat tersebut tidak diindahkan, maka Pemkot Serang akan membongkar paksa.

“Diberikan di suratnya 3×24 jam, kalau itu tidak dibongkar maka nanti akan dibongkar oleh pemerintah daerah,” ujar Wahyu.

Wahyu mempersilakan pihak ketiga untuk menggugat ke Pengadilan, apabila keberatan dengan keputusan itu.

Baca Juga :

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Pemkot Serang Siap Rotasi ASN, Ini Bocorannya

Siap-siap, Pemkot Serang Bakal Rotasi Pejabat ASN, Dishub Masuk Radar Evaluasi

“Kalaupun memang mau menuntut silahkan ada jalur hukumnya, bisa dimediasi di Pengadilan, Pak Walikota siap,” kata Wahyu.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Budi RustandiDinkopukmperindag Kota Seranggate parkir stadionKota SerangPemkot SerangSatgas Percepatan Pembangunan dan InvestasiStadion Maulana Yusufwahyu NurjamilWalikota Serangwanprestasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembinaan ke Daerah, Kemendagri: Efisiensi Anggaran untuk Prioritas Nasional

Next Post

Diduga Terlibat Pembakaran PT STS, Polda Banten Tangkap Karyawan Pabrik

Related Posts

Kota Serang

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

by Nurandi
Rabu, 15 Juli 2026 18:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memperkuat komitmennya dalam menata Kota Serang, termasuk menekan peredaran minuman keras (miras)...

Read moreDetails

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Pemkot Serang Siap Rotasi ASN, Ini Bocorannya

Siap-siap, Pemkot Serang Bakal Rotasi Pejabat ASN, Dishub Masuk Radar Evaluasi

Pemkot Serang Bakal Bangun Empat SMP Negeri Baru Mulai 2027

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Disidak Satpol PP, Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Tetap Beroperasi

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Dukung Pemkot Serang, FSPP Nilai Program Serang Mengaji Berdampak

Next Post
Diduga Terlibat Pembakaran PT STS, Polda Banten Tangkap Karyawan Pabrik

Diduga Terlibat Pembakaran PT STS, Polda Banten Tangkap Karyawan Pabrik

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penggelapan Plat Besi PT Kokoh Semesta

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penggelapan Plat Besi PT Kokoh Semesta

Kapolres Serang Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Paguyuban Ojek Pangkalan

Kapolres Serang Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Paguyuban Ojek Pangkalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak