slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Pemasok Sianida Untuk Penambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polda Banten

Fahmi by Fahmi
12-03-2025 11:28:51
in Utama
Pemasok Sianida Untuk Penambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polda Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menangkap pemasok sianida untuk pertambangan emas ilegal di Kabupaten Lebak. Pelaku ditangkap dengan barang bukti 150 kilogram sianida. 

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Reza Mahendra Setlight mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut berinisial TA (26) asal Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak. Ia ditangkap saat dalam perjalanan membawa sianida di Jalan Raya Cipanas, Kabupaten Lebak. 

Baca Juga :

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

“Kami amankan yang bersangkutan pada hari Senin dinihari, 10 Maret 2025 sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Cipanas,” katanya, Selasa kemarin. 

Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka berada di dalam mobil Suzuki Futura dengan nomor polisi F 8682 AT warna hitam. Di dalam mobil itu ditemukan tiga buah drum berisi sianida padat, 15 karung karbon, 25 karung apu dan surat jalan. “Sianida yang diamankan beratnya ada 150 kilogram,” ungkap perwira menengah Polri ini. 

Menurut pengakuan pelaku, sianida yang diamankan tersebut dibeli dari seseorang berinisial CN di daerah Bogor, Jawa Barat (Jabar). Rencananya, sianida tersebut akan dijual kepada penambang atau pengolah emas di daerah Lebakgedong, Kabupaten Lebak. 

“Belinya seharga Rp 5 juta per drumnya, rencananya sianida tersebut mau dijual kepada penambang atau pengolah emas di daerah Lebakgedong seharga Rp 5,5 juta,” katanya. 

Reza mengatakan, penjualan sianida yang dilakukan pelaku tersebut dilakukan sejak awal tahun 2025 lalu. Motifnya memperjualbelikan sianida secara ilegal tersebut untuk kepentingan ekonomi. “Menurut pengakuan yang bersangkutan sejak Januari 2025 lalu,” ungkapnya. 

Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, kasus perdagangan sianida tanpa izin tersebut menjadi atensi khusus untuk diberantas. Sebab, sianida tersebut kerap digunakan untuk pertambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan. “Penggunaan sianida ini kerap digunakan untuk pertambangan emas ilegal di wilayah Lebak,” kata mantan Kapolres Cilegon ini. 

Yudhis menegaskan, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto telah memerintahkan untuk menindak para pelaku yang memperdagangkan sianida tanpa izin. “Bapak Kapolda telah memberi atensi untuk memutus mata rantai peredaran sianida. Dengan adanya penindakan ini diharapkan dapat mencegah pertambangan emas illegal,” ungkapnya. 

Yudhis menambahkan, penjualan sianida secara ilegal dapat dijerat dengan Pasal 23 jo Pasal 9 (1) Undang Undang Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Bahan Bahan Kimia dan penggunaan Bahan Kimia untuk Senjata Kimia. 

“Selain itu juga dapat dijerat dengan Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau UU Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan PP Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU,” tuturnya. 

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Aditya

Tags: AKBP Reza Mahendra Setlightbahan kimia terlarangDitreskrimsus Polda BantenKombes Pol Yudhis Wibisanapemasok sianida ditangkappenjualan sianida ilegalPolda BantenSianidatambang emas ilegaltambang emas Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

All England 2025, Fikri/Daniel Pulangkan Ganda Putra No 1 Dunia Asal Denmark

Next Post

Polres Serang Selidiki Temuan Minyakita yang Tak Sesuai Takaran di Pasar Ciruas

Related Posts

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi
Kota Serang

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

by Fahmi
Jumat, 22 Mei 2026 16:51

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, dan Gubernur Banten, Andra Soni, berfoto bersama dengan para peserta turnamen tenis untuk memperingati HUT...

Read moreDetails

Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Polresta Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Diduga Pesta Minuman Keras, Paminal Polda Banten Amankan Tiga Anggota Polsek Baros

Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Miras, Begini Respons Polda Banten

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

El Clasico Persija Persib, Polisi Perketat Keamanan Nobar di Kabupaten Tangerang

Next Post
Polres Serang Selidiki Temuan Minyakita yang Tak Sesuai Takaran di Pasar Ciruas

Polres Serang Selidiki Temuan Minyakita yang Tak Sesuai Takaran di Pasar Ciruas

Pungli di SDN Ciater 2, Dewan Nilai Tindakan Zalim dan Licik

Pungli di SDN Ciater 2, Dewan Nilai Tindakan Zalim dan Licik

Honorer Tangsel Minta Gaji dan TPP PPPK Gelombang 1 dan 2 Disamakan

Honorer Tangsel Minta Gaji dan TPP PPPK Gelombang 1 dan 2 Disamakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penggemar Capybara Wajib Merapat, Koleksi Tuntunzai Kini Tersedia di 32 Toko Toys Kingdom

Penggemar Capybara Wajib Merapat, Koleksi Tuntunzai Kini Tersedia di 32 Toko Toys Kingdom

Sabtu, 23 Mei 2026 13:21
Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

Sabtu, 23 Mei 2026 13:08
Inovasi dan Kepercayaan Publik Antar bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Infobank–Isentia Digital Brand Appreciation 2026

Inovasi dan Kepercayaan Publik Antar bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Infobank–Isentia Digital Brand Appreciation 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 12:56
konservasi DAS Cidanau

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Sabtu, 23 Mei 2026 10:00
Sumber PAD Baru Banten

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Sabtu, 23 Mei 2026 09:36
Gelapkan Dana Hibah

Demokrat Kabupaten Tangerang Buka Suara Soal Tudingan Gelapkan Dana Hibah Rp2,7 M

Sabtu, 23 Mei 2026 09:08
Penggemar Capybara Wajib Merapat, Koleksi Tuntunzai Kini Tersedia di 32 Toko Toys Kingdom

Penggemar Capybara Wajib Merapat, Koleksi Tuntunzai Kini Tersedia di 32 Toko Toys Kingdom

Sabtu, 23 Mei 2026 13:21
Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

Sabtu, 23 Mei 2026 13:08
Inovasi dan Kepercayaan Publik Antar bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Infobank–Isentia Digital Brand Appreciation 2026

Inovasi dan Kepercayaan Publik Antar bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Infobank–Isentia Digital Brand Appreciation 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 12:56
konservasi DAS Cidanau

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Sabtu, 23 Mei 2026 10:00
Sumber PAD Baru Banten

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Sabtu, 23 Mei 2026 09:36
Gelapkan Dana Hibah

Demokrat Kabupaten Tangerang Buka Suara Soal Tudingan Gelapkan Dana Hibah Rp2,7 M

Sabtu, 23 Mei 2026 09:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penggemar Capybara Wajib Merapat, Koleksi Tuntunzai Kini Tersedia di 32 Toko Toys Kingdom

Penggemar Capybara Wajib Merapat, Koleksi Tuntunzai Kini Tersedia di 32 Toko Toys Kingdom

by Syaiful Adha
Sabtu, 23 Mei 2026 13:21

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Penggemar karakter capybara kini semakin mudah untuk membeli koleksi Tuntunzai Capybara, sebab toko Toys Kingdom kini memiliki 32...

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

by Nurabidin
Sabtu, 23 Mei 2026 13:08

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Lebak, Halson Nainggolan mengatakan, saat ini pelaksanaan open bidding tinggal menunggu jadwal dari Badan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak