CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Seorang siswi SMK di Cilegon yang menjadi korban penusukan mata berinisial NY (16) mengaku diminta tidak memberikan tanggapan jika ditanya oleh media atau pihak yang mengaku pengacara.
Siswi yang ditusuk di Kosan Baim di Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon itu mengaku permintaan itu disampaikan oleh pihak yang mengaku polisi.
“Waktu itu ada polisi dari Polres Cilegon datang ke rumah bilang katanya kalau ada pengacara atau media mana pun katanya jangan di tanggapin bilang ajah udah di urusin sama polisi gitu,” ujarnya kepada wartawan.
Insiden kekerasan yang melibatkan pelajar itu terjadi pada Senin 24 Februari 2025 lalu pukul 14.30 WIB.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, saat dikonfirmasi menyampaikan kronologi kejadian penganiayaan yang sempat viral di media sosial.
“Awalnya NY pulang sekolah dengan tujuan meminta pertanggungjawaban ponsel milik korban yang rusak setelah dipinjam temanya berinisial P. Hal ini memicu protes dari P yang merasa tidak terima diminta ganti rugi, yang menimbulkan pertikaian di antara mereka berdua,” terang AKP Sigit.
Sigit menjelaskan kekacauan semakin memuncak ketika pelaku berinisial NM yang diketahui merupakan pacar dari P tiba di lokasi. Dalam upaya membela pasangannya, pelaku, segera melakukan penganiayaan.
“Yah dengan menggunakan senjata tajam,menyerang korban sehingga menyebabkan luka di bagian pelipis, jadi bukan di mata yah tapi peilipis bagian atas mata korban. Korban NY yang berlumuran darah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Panggung Rawi untuk mendapatkan penanganan medis, ” tambah Sigit.
Paska kejadian pelaku langsung melarikan diri dan masih dalam pencarian.
Pada hari Selasa 25 Februari ayah korban, Munai segera melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian Polres Cilegon. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berusaha menangkap pelaku yang saat ini masih dalam proses pencarian.
Editor: Bayu Mulyana











