PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan jika Koperasi Desa Merah Putih akan mengelola anggaran cukup besar yaitu Rp3 Miliar sampai Rp5 Miliar.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran usai menghadiri acara Musyarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Minaagrowisata Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.
Bunbun Buntaran mengatakan, terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sudah ada Juklak (Petunjuk Pelaksanaan). “Baru ada Juklak, dan paling penting kita sedang menunggu Juknis dari Kementerian Koperasi. Jadi dari Juknis ini, bagaimana skema pendanaannya karena ini kan pendanaan sangat krusial karena ada biaya untuk badan hukum ke notaris untuk Kopdes Merah Putih,” katanya di Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 26 April 2025 sore.
Pada saat ini, Ia sedang menunggu, MoU antara Kementerian bersama Notaris Indonesia. “Kami ingin biaya pembentukan badan hukum Kopdes Merah Putih, semuanya seragam. Makanya kami sedang menghitung berapa sih biaya pembinaan, kebutuhan sosialisasi dan badan hukum ini, diantara Rp3-5 juta biasanya, nah ini akan kami tekan, karena biaya-biaya itu menjadi tanggungjawab pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten,” katanya.
Bubun mengungkapkan, setiap Koperasi Desa Merah Putih akan mengelola anggaran luar biasa. “Pemerintah merencanakan satu koperasi itu diangka Rp3 Miliar-Rp5 Miliar. Dan harus untung tidak ada yang rugi, karena ada 7 komponen kegiatan yang harus ada di koperasi merah putih seperti ada simpan pinjam, adanya kantor koperasi, adanya poskesdes, adanya apotek,” katanya.
Bunbun menerangkan, pembentukan koperasi ini ada tiga sebenarnya. Bisa bentuk koperasi baru, bisa merevitalisasi koperasi sudah ada menjadi Koperasi Desa Merah Putih dan bisa memfungsikan kembali koperasi sudah mati untuk dihidupkan kembali dengan pengurus baru.
“Misal ada koperasi produsen bisa direvitalisasi menjadi Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











