slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jadi Penyebab Pencemaran Udara di Jakarta, KLH Segel Dua Pabrik di Kabupaten Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
11-06-2025 12:16:11
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Jadi Penyebab Pencemaran Udara di Jakarta, KLH Segel Dua Pabrik di Kabupaten Serang

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan sidak di dua perusahaan di Kabupaten Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan Sidak ke dua perusahaan di Kabupaten Serang, Selasa 10 Juni 2025 malam. Dua perusahaan tersebut diduga menjadi sumber pencemaran udara di Jakarta.

Dua perusahaan yang disidak KLH, yakni PT Luckione Environment Science Indonesia (LESI) di Kecamatan Kibin serta PT Jaya Abadi Steel (JAS) di Kecamatan Ciruas.

Baca Juga :

Gapura Cup 2026, Gelaran Perdana Turnamen Sepak Bola Putri di Kecamatan Cikeusal

DPD FKSPN Kabupaten Serang dan KSPN Nikomas Gemilang sebut Hari Buruh 2026 Ciptakan Kebersamaan

1.140 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak Berat

Pemkab Serang Terbitkan SK Satgas Pungli untuk Berantas Calo Tenaga Kerja

Sidak dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq didampingi tim Penegakkan Hukum (Gakum) dari Kementerian LH. Dalam Sidak tersebut dua perusahaan dilakukan penyegelan.

Hanif mengatakan, dua perusahaan tersebut disinyalir telah menjadi sumber pencemaran di Jakarta. Pasalnya, ada zat berbahaya yang terbawa hingga ke Jakarta.

“Zinc Oxide dari PT Luckione Environment Science Indonesia (LESI) di Kabupaten Serang. Ini merupakan salah satu kontributor udara memburuk di Jakarta. Jadi kita akan menyisir satu per satu, sumber-sumber pencemaran ini,” katanya.

Hanif mengatakan, hasil pembakaran yang tidak sempurna dari perusahaan tersebut disinyalir menyumbang pencemaran di Jakarta.

“Berdasarkan hasil simulasi permodelan maka hasil pembakaran tidak sempurna terdorong angin hingga ke Jakarta. Ini yang menyebabkan se-Jabodetabek kualitas udaranya terganggu. Ini sangat berbahaya, sehingga kita sedang memberikan penekanan dengan memasang segel dan pengambilan sampel dan meminta keterangan para ahli untuk proses pidananya,” ujarnya.

Dia mengungkapkan alasan kenapa pihaknya melakukan sidak di malam hari. Pasalnya, mayoritas industri beroperasi pada malam hari. “Supaya upaya-upaya bisa dilakukan untuk mengurangi jumlah pencemaran di Jakarta,” tegasnya.

Hanif meminta, kepada pemerintah daerah untuk aktif melakukan penyisiran terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan. Terutama yang melanggar dalam pengolahan limbahnya.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Irjen Pol Rizal Irawan mengatakan, sidak yang dilakukan merupakan tindak lanjut pencemaran udara di Jakarta yang kian memperihatinkan.

“Malam ini kita melakukan penindakan hukum terhadap dua lokasi pabrik di sekitaran Serang. Keduanya terindikasi adanya pencemaran udara di atas ambang batas,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan pihaknya juga mendapati adanya pelanggaran beruap pembuangan limbah B3 yang tidak sesuai prosedur.

“Jadi malam ini 2 beberapa waktu yang lalu kita juga sudah melakukan beberapa penindakan hukum terhadap perusahaan publik. Jadi ke depan ini akan ada lagi,” terangnya.

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan penyegelan, dua perusahaan tersebut tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu sambil nunggu hasil kajian dan penegakan hukum.

Editor: Mastur Huda

Tags: DLH Kabupaten SerangHanif Faisol NurofiqJabodetabekkabupaten serangkementerian lingkungan hiduplimbah b3pencemaran lingkunganPencemaran Udarapencemaran udara jakartapenyegelan pabriksidak kementerian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ada Temuan Rp10 Miliar, Dewan Minta Gubernur Banten Periksa Semua Bendahara Dana BOS

Next Post

Ditahan di Polda Banten, Ketua Kadin Kota Cilegon Nonaktif Tidur Beralaskan Papan

Related Posts

Kabupaten Serang

Gapura Cup 2026, Gelaran Perdana Turnamen Sepak Bola Putri di Kecamatan Cikeusal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 4 Mei 2026 11:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gapura cup 2026 menjadi turnamen pertama untuk sepak bola putri di Kecamatan Cikeusal. Kegiatan tersebut dilaksanakan di...

Read moreDetails

DPD FKSPN Kabupaten Serang dan KSPN Nikomas Gemilang sebut Hari Buruh 2026 Ciptakan Kebersamaan

1.140 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak Berat

Pemkab Serang Terbitkan SK Satgas Pungli untuk Berantas Calo Tenaga Kerja

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Hardiknas 2026, Mahasiswa UIN Banten Tolak  Skema PTN-BH di PTKIN

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB

Next Post
Ditahan di Polda Banten, Ketua Kadin Kota Cilegon Nonaktif Tidur Beralaskan Papan

Ditahan di Polda Banten, Ketua Kadin Kota Cilegon Nonaktif Tidur Beralaskan Papan

Tetapkan Wakil Ketua Kadin Cilegon Sebagai Tersangka, Polda Banten Beberkan Perannya

Tetapkan Wakil Ketua Kadin Cilegon Sebagai Tersangka, Polda Banten Beberkan Perannya

HMI Sambut Baik Sikap Wabup Pandeglang Permudah Izin Event, Tapi Ingatkan Ini

HMI Sambut Baik Sikap Wabup Pandeglang Permudah Izin Event, Tapi Ingatkan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Senin, 4 Mei 2026 18:39
Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Senin, 4 Mei 2026 17:42
Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Senin, 4 Mei 2026 17:32
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 17:24
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 17:15
Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 17:07
Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Senin, 4 Mei 2026 18:39
Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Senin, 4 Mei 2026 17:42
Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Senin, 4 Mei 2026 17:32
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 17:24
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 17:15
Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 17:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

by Agung S Pambudi
Senin, 4 Mei 2026 18:39

MANDALIKA,RADARBANTEN.CO.ID–PT Pertamina (Persero) terus memperkuat peran Indonesia dalam ekosistem motorsport global melalui dukungannya di internasional GT World Challenge Asia 2026...

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

by Fahmi
Senin, 4 Mei 2026 17:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Iman Nugraha disebut menerima...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak