SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan tengah menyelidiki kasus dugaan beras oplosan yang belakangan ini telah membuat resah. Ratusan merek beras yang diduga dioplos pun sudah dikantongi.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengaku, sudah memberikan nama-nama perusahaan beras yang diduga melakukan kecurangan. Sedikitnya ada 212 perusahaan yang pihaknya laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Sebanyak 10 perusahaan di antaranya diungkap datanya oleh Kementan dan telah dipanggil Bareskrim Polri. Mereka diduga menjual beras yang tidak sesuai mutu dan takaran standar.
“Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” katanya kepada awak media, seperti yang dikutip dari Disway.id, Selasa 22 Juli 2025.
Adapun beberapa merek beras yang pihaknya ungkap ialah :
1. Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip (10 sampel – Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
2. Food Station : Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos (sumber 9 sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)
3. PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima (sumber 7 sampel – Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, aceh, jabodetabek)
4. PT Unifood candi indonesia: Larisst, Leezaat (6 sampel – jabodetabek, jateng, sulsel, jabar)
5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki (4 sampel – jateng, lampung)
6. PT Bintang Terang Lestari Abadi :Elephas Maximus, Slyp Hummer (4 sampel – Sumut, Aceh)
7. PT Sentosa utama Lestari/Japfa group: Ayana (3 sampel – Yogyakarta, Jabodetabek)
8. PT Subur jaya indotama: dua koki, beras subur jaya (3 sampel – lampung)
9. CV Bumi Jaya Sejati : Raja Udang, Kakak Adik (3 sampel – Lampung)
10. PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi, Medium Pandan Wangi (3 sampel – Jabodetabek)
Mentan meminta kepada para perusahaan itu untuk segera tobat, dengan menjual produk beras sesuai dengan ukuran dan mutu standar.
“Ya beras oplosan semua kami minta segera menyesuaikan dengan regulasi yang ada di republik ini,” ujarnya.
“Mudah-mudahan semua sudah sadar dan menyesuaikan regulasi yang ada,” imbuhnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











