KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, akan menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Tangsel dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait pembuangan sampah, Jumat hari ini, 25 Juli 2025.
Penandatanganan kerja sama dilakukan antara Sekretaris Daerah Kota Tangsel dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam pengelolaan persampahan Kota Tangsel, yang akan dikirim dan diolah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Pandeglang.
Acara berlangsung di Ruang Anggrek, Lantai 1, Puspemkot Tangsel, pukul 15.00 WIB.
Pilar hadir untuk menyaksikan langsung proses penandatanganan yang menandai babak baru dalam kolaborasi antardaerah dalam menyelesaikan isu lingkungan, khususnya pengelolaan sampah.
Pilar juga menjalankan empat kegiatan lainnya pada hari yang sama, mulai dari membuka Musyawarah Nasional INKALINDO 2025, menghadiri pelatihan kader posyandu, meresmikan Masjid Nurul Ikhlas, hingga meninjau pembangunan jalan di kawasan Griya Loka.
Editor: Agus Priwandono











