SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tenaga honorer di lingkup Pemkab Serang mendesak agar Pemkab Serang segera memberikan kejelasan status kepegawaian mereka yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK.
Para tenaga honorer ini mendesak agar Pemkab Serang segera mengangkat mereka menjadi PPPK paruh waktu, sehingga mereka bisa memiliki kejelasan status kepegawaian.
Ketua Persatuan Honorer Murni Kabupaten Serang, Diki Tridestiawan mengatakan, di Kabupaten Serang ada 6.000-an honorer yang belum memiliki kejelasan status setelah pelaksanaan seleksi PPPK.
Ia ingin agar Pemkab Serang dapat segera memberikan kejelasan status dengan mengangkat mereka menjadi PPPK paruh waktu.
“Jadi yang kami inginkan dari semua honor yang dari Kabupaten Serang yaitu pengangkatan P3K paruh waktu segera disegerakan, karena hasil zoom dari Pusat sudah dilakukan kemarin. Jadi, kami mengharapkan pengusulan untuk pengisian daerah itu secepatnya,” katanya saat ditemui usai audiensi dengan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, Rabu, 30 Juli 2025.
Diki mengatakan, ada batas waktu yang ditentukan untuk pengangkatan PPPK paruh waktu, yakni sampai Oktober 2025.
Untuk itu, ia meminta agar pengangkatan dapat dilakukan dengan segera sehingga para honrer dapat merasa tenang.
“Jadi kami berharap sebelum bulan Oktober ini kami sudah ada kepastian untuk pengisian DRH untuk jumlah honor yang ada di Kabupaten Serang sebanyak kurang lebih 6.000,” tegasnya.
Ia mengaku, berdasarkan hasil audiensi dengan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, dan jajaran kepala OPD hasilnya positif. Bupati Zakiyah disebut memiliki komitmen untuk mendorong agar pengangkatan PPPK paruh waktu bisa segera dilakukan.
“Hasil audiensinya tadi alhamdulillah Ibu Bupati akan mendorong apa yang tadi sudah kami sampaikan. Sesegera mungkin Ibu Bupati akan berkoordinasi dengan kepala-kepala OPD yang lain untuk menghitung segala kebutuhan anggarannya,” pungkasnya.
Diki mengaku belum ada kejelasan mengenai waktu kapan pengangkatan dapat dilakukan, namun pihaknya yakin, Bupati Zakiyah memiliki komitmen memberikan kejelasan status bagi honorer sesuai dengan peraturan.
Editor: Agus Priwandono











