SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum mengambil kebijakan work from home (WFH) maupun work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan ini diputuskan untuk memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski saat ini aksi demonstrasi tengah berlangsung di beberapa titik di Banten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyampaikan pihaknya hanya memberikan imbauan khusus kepada ASN agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas, menjaga diri, institusi, peralatan kantor, dan aset-aset pemerintah.
“Prinsipnya, sesuai dengan arahan Pak Gubernur Banten, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. ASN tetap bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing, hanya saja dengan lebih waspada,” tegas Deden, Senin, 1 September 2025.
Meski demikian, Deden mengakui terdapat penyesuaian layanan di beberapa sektor. Salah satunya adalah Gerai Samsat dan Samsat Keliling (Samling) yang sementara waktu ditutup karena aparat kepolisian yang biasa bertugas di sana dialihkan untuk pengamanan aksi yang terjadi di sejumlah lokasi.
“Pelayanan pajak tetap berjalan, tapi dipusatkan di Samsat Induk. Jadi masyarakat tetap bisa mengakses layanan, hanya lokasinya yang dipusatkan,” jelasnya.
Selain layanan pajak, Deden juga mengungkapkan, beberapa sekolah di wilayah Tangerang Raya menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk sementara waktu. Kebijakan ini diambil untuk mencegah siswa terlibat atau ikut serta dalam aksi demonstrasi.
“PJJ hanya berlaku di sejumlah sekolah di Tangerang Raya. Harapannya, anak-anak tetap bisa belajar tanpa terganggu kondisi yang ada,” ujarnya.
Sekda menambahkan, komunikasi antara sekolah dengan orangtua harus diperkuat agar pengawasan terhadap siswa tetap terjaga.
“Jika ada siswa yang tidak hadir, pihak sekolah perlu segera menghubungi orangtua agar bisa dipastikan keberadaannya. Ini penting demi keamanan anak-anak kita,” kata Deden.
Diketahui, aksi demonstrasi di Banten hari ini berlangsung di beberapa titik di Banten, seperti Kota Serang, Kabupaten Serang, hingga Tangerang Raya. Dengan langkah-langkah antisipatif tersebut, Pemprov Banten memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski terjadi penyesuaian situasional di lapangan.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











