slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jual Obat Tanpa Resep Dokter, Belasan Apotek di Banten ‘Ditutup’ BPOM

Yusuf Permana by Yusuf Permana
15-09-2025 21:01:16
in Berita Utama, Kesehatan
Jual Obat Tanpa Resep Dokter, Belasan Apotek di Banten ‘Ditutup’ BPOM

Kepala BPOM Serang Mojaza Sirait. Foto: Yusuf

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan sanksi tegas kepada belasan apotek di Banten. Mereka ditutup, dan tidak dizinkan untuk menjual produk obat-obatan kepada masyarakat sementara waktu.

Bukan tanpa sebab, mereka ditutup karena telah berbuat nakal. Salah satunya dengan menjual obat keras, tanpa adanya resep obat kepada masyarakat luas.

Baca Juga :

Balai BPOM di Serang Gelar Edukasi “Cerdas Gunakan Obat”, Tekankan Bahaya Penyalahgunaan OOT

Sidak Pasar, BPOM Temukan Makanan Berformalin di Pasar Badak Pandeglang

Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Selama 2025, BPOM Serang Tangani 5 Kasus Pidana Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan

Padahal, obat keras wajib menggunakan resep dokter untuk pembelian dan penggunaannya, karena potensi efek samping yang berbahaya, risiko keracunan, atau memperparah penyakit jika tidak tepat dosis dan indikasi.

Kepala BPOM Serang Mojaza Sirait mengatakan, BPOM memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan baik di rumah sakit, puskesmas, toko obat, klinik bahkan kios-kios. Jika pun ditemukan kegiatan yang melenceng, pihaknya akan memberikan sanksi mulai dari peringatan keras, hingga penghentian sementara kegiatan.

“Tahun ini ada sekitar 10 sampai 12 apotek yang kita hentikan sementara kegiatannya,” kata Sirait, Senin 15 September 2025.

Dikatakannya, penghentian sementara ini dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, dalam artian hingga para apotek ini melakukan perbaikan. Dalam kasus ini, belasan apotek tidak hanya menjual obat tanpa resep dokter saja, namun juga ada yang memiliki data penjualan dan pihak pengada yang jelas.

Ia menjelaskan, setiap apotek perlu memiliki data yang jelas, termasuk pihak pengadaan obat-obatannya, hal itu dilakukan guna memasitkan obat-obatan yang dijual memiliki standar kualitas yang baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pada prinsipnya apotek itu boleh menjual semua jenis obat yang terdaftar dan berizin edar, tetapi jika data penjualannya tidak jelas, itu kan beresiko disalah gunakan,” ungkapnya.

Lebih jauhnya, Sirait meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, dengan memeriksa terlebih dahulu bahwa obat-obatan yang akan dikonsumsi itu benar-benar aman, dan memiliki izin edar.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: AGung S Pambudi

Tags: apotek ditutup bpomBPOM Serangizin edar obatkesehatan masyarakat bantenObat berbahayaobat keras tanpa reseppelanggaran apotekpengawasan obat bantenpengawasan obat dan makanansanksi apotek
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Cilegon Luncurkan Program Penghapusan Denda PBB 100 Persen dan Diskon Pokok Pajak 20 Persen

Next Post

KNPI Cilegon Dorong Wali Kota Robinsar Usut Dugaan Pungli di Kelurahan Cibeber

Related Posts

Anggota Komisi IX DPR RI, Tb Haerul Jaman saat menjadi pembicara dalam penyalahgunaan obat tertentu.
Hukum

Balai BPOM di Serang Gelar Edukasi “Cerdas Gunakan Obat”, Tekankan Bahaya Penyalahgunaan OOT

by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 08:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang bersama tokoh masyarakat menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan...

Read moreDetails

Sidak Pasar, BPOM Temukan Makanan Berformalin di Pasar Badak Pandeglang

Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Selama 2025, BPOM Serang Tangani 5 Kasus Pidana Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan

Selama 2025, BPOM Serang Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal

BPOM Serang Tindak 32 Apotek Bandel Selama 2025, Ini Daftar Pelanggarannya

Cegah Keracunan Massal, BPOM Serang Awasi Dapur MBG 

BPOM Serang Ungkap Jamu Berbahaya Mengandung Bahan Kimia di Cilegon, Pemilik Depo Ditahan

Buat Pelanggaran Kefarmasian, Dua Apotek Ditindak BPOM Serang

Penyidik Balai BPOM di Serang Periksa Bos Cincau yang Mengandung Formalin Sebagai Tersangka

Next Post
KNPI Cilegon Dorong Wali Kota Robinsar Usut Dugaan Pungli di Kelurahan Cibeber

KNPI Cilegon Dorong Wali Kota Robinsar Usut Dugaan Pungli di Kelurahan Cibeber

Kerjasama Sampah Dibatalkan, Pemkab Pandeglang Sampaikan Permohonan Maaf

Kerjasama Sampah Dibatalkan, Pemkab Pandeglang Sampaikan Permohonan Maaf

SMAN 2 Kota Serang Raih Gelar Juara Honda Basketball League Regional Serang 2025

SMAN 2 Kota Serang Raih Gelar Juara Honda Basketball League Regional Serang 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak