slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pasutri Tipu Seorang Pengusaha Rp480 Juta, Modusnya Janjikan Keuntungan Proyek PT Mitsubishi Chemical Indonesia

Fahmi by Fahmi
29-10-2025 07:03:59
in Hukum
Pasutri Tipu Seorang Pengusaha Rp480 Juta, Modusnya Janjikan Keuntungan Proyek PT Mitsubishi Chemical Indonesia

Kedua terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasangan suami istri (pasutri) Pipin Zaenal Arifin dan Anne Dewiyanty RN didakwa melakukan penipuan terhadap pengusaha Isa Muhammad Saleh. Akibat perbuatan warga Kota Cilegon tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp480 juta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, Pujiyati, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2023. Terdakwa Pipin berkenalan dengan korban di kantor PT Mouliska Citra Pratama, yang beralamat di Jalan Letjen R. Soeprapto Nomor 56, Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Baca Juga :

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Setelah berkenalan, terdakwa Pipin mulai menawarkan proyek pemasangan pipa untuk saluran pembuangan limbah rumah tangga dan pengaspalan ulang jalan beton di PT Mitsubishi Chemical Indonesia (MCCI) senilai Rp698 juta.

“Terdakwa Pipin menjanjikan keuntungan besar jika saksi Isa Muhammad Saleh mau menanamkan modal sebesar Rp523 juta, dengan pembagian keuntungan 60 persen untuk terdakwa dan 40 persen untuk saksi Isa Muhammad Saleh,” ujar JPU di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa 28 Oktober 2025.

JPU juga menyebutkan, terdakwa Anne, yang merupakan istri Pipin, turut membujuk korban agar menanamkan modalnya. Tertarik dengan tawaran tersebut, korban menandatangani surat pernyataan tertanggal 10 Januari 2024.

Usai penandatanganan, korban menyerahkan uang secara bertahap kepada Pipin, Anne, dan anak mereka Ahmad Nadwa Arief, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Total uang yang diserahkan mencapai Rp480 juta, disertai bukti kwitansi,” kata Pujiyati di hadapan Ketua Majelis Hakim Riyanti Desiwati.

Namun, meski uang telah diserahkan, janji kedua terdakwa tak pernah terwujud. Proyek tersebut ternyata sudah selesai dilaksanakan dan PT MCCI telah melakukan pembayaran, namun korban tak mendapat bagian keuntungan sebagaimana dijanjikan.

“Akibat perbuatan para terdakwa, korban Isa Muhammad Saleh mengalami kerugian sebesar Rp480 juta,” ungkap Pujiyati.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penggelapan.

Reporter: Fahmi

Tags: kejati bantenPengadilan Negeri Serangpenipuan pasutriproyek Mitsubishi Chemical Indonesia
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Alami Trauma Usai Insiden Dua Temannya Tenggelam di Sungai Ciliman, Reza Mendapatkan Pendampingan Bupati Pandeglang

Next Post

SIM Keliling Kabupaten Serang Hari Ini Pindah Tempat, Klik di Sini untuk Informasinya

Related Posts

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi
Info Adhyaksa

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

by Andre Adisas Putra
Selasa, 5 Mei 2026 08:16

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan...

Read moreDetails

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Next Post
SIM Keliling Kabupaten Serang Hari Ini Pindah Tempat, Klik di Sini untuk Informasinya

SIM Keliling Kabupaten Serang Hari Ini Pindah Tempat, Klik di Sini untuk Informasinya

Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Murid SD oleh Sopir Jemputan di Pandeglang

Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Murid SD oleh Sopir Jemputan di Pandeglang

BMKG Prediksi Banten Diguyur Hujan Hari Ini

BMKG Prediksi Banten Diguyur Hujan Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

by Syaiful Adha
Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Rumah mewah di Botanic Villa, BSD City.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak