slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pegawai Honorer DLH Tangsel Bongkar Peran Zeky Yamani Dalam Kasus Sampah Rp75,9 Miliar

Fahmi by Fahmi
20-11-2025 13:07:10
in Berita Utama, Hukum
Pegawai Honorer DLH Tangsel Bongkar Peran Zeky Yamani Dalam Kasus Sampah Rp75,9 Miliar

Pegawai honorer pada Dinas LH Tangsel, Rega Andriansyah (pegang mik) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu 19 November 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Zeky Yamani disebut terlibat langsung dalam proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 senilai Rp75,9 miliar.

Aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel tersebut mencari tempat pembuangan sampah dan menyerahkan uang proyek.

Baca Juga :

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Fakta persidangan tersebut diungkap oleh pegawai honorer pada Dinas LH Tangsel, Rega Andriansyah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu 19 November 2025.

Rega dihadirkan JPU Kejati Banten dan Kejari Tangsel sebagai saksi terhadap Zeky, Kepala Dinas LH Tangsel Wahyunoto Lukman, Direktur Utama PT EPP, Sukron Yuliadi Mufti dan Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Tb Aprliadhi Kusumah Perbangsa.

“Hanya perintah lisan dari Pak Wahyu (Wahyunoto-red) untuk mengawasi PT Ella bersama Bang Zeky,” ujarnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Mochamad Ichwanudin.

Dalam sidang itu, Rega mengaku ditugaskan untuk membuat laporan dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Zeky. Kegiatan yang dia lakukan diantaranya menemui pemilik lahan yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah. “Ketemu pemilik lahan di Sukasari, Jatiwaringin, saya tidak tahu (saat ditanya lahan di Rumpin-red),” jawabnya kepada JPU.

Rega mengatakan, sampah yang diangkut dari TPA Cipeucang dibawa ke Sukasari dan Jatiwaringin. Disana, ia mengawasi jalannya pekerjaan proyek yang didanai APBD Tangsel tersebut. “Ada pengelolaan sampah, saya foto dan sampaikan ke Bang Zeky,” katanya.

Pembuangan sampah ke Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang diakui Rega tidak berjalan lama. Sebab, sekitar seminggu ada penolakan dari warga. “Pak Zeky nyari lahan lagi,” ujarnya disaksikan keempat terdakwa.

Ia mengakui lokasi yang awalnya dijadikan pembuangan sampah berada di daerah Rumpin. Namun, karena ada demo warga, pembuangan sampah urung dilaksanakan. “Awalnya di Rumpin, saya menemani Bang Zeky (cari lahan-red),” ungkapnya.

Adanya penolakan pembuangan sampah tersebut, membuat Zeky bernegosiasi dengan pemilik lahan di Sukasari dan Jatiwaringin. Usai negosiasi itu, Rega sempat menyaksikan orang suruhan Zeky memberikan uang Rp 50 juta sebagai deposit.

“Pak Zeky lagi diklat, orangnya Pak Zeky yang antar (uang-red) bukan dari PT Ella. Pembayaran untuk Pak Mahfudin (lahan di Jatiwaringin-red) di Tangcity (penyerahan uang-red),” katanya.

Dijelaskan Rega, penyerahan uang tersebut dilakukan Zeky dalam kapasitasnya sebagai pihak yang mewakili PT EPP bukan dari Dinas LH Tangsel. Pengakuan Rega tersebut membuat JPU menanyakan kapasitas Zeky yang dianggap tidak ada kaitannya dalam proyek tersebut. “Saya enggak tahu (kerjasama antara Zeky dan PT EPP-red), bisa tanya ke Pak Zeky (alasannya-red),” jawabnya kepada JPU.

Saksi lainnya, staf pengangkutan sampah dari PT EPP, Ari Gunawan Wibisana mengatakan, proyek puluhan miliar tersebut tidak berjalan mulus. Sebab, sejumlah tempat yang dijadikan lokasi pembuangan mendapat penolakan warga sekitar.

“Dibuang ke Cibodas tidak jadi karena didemo masyarakat, dari Cibodas ke Sukasari disana berjalan dua minggu kemudian didemo lagi. Dari Sukasari, ke Cilincing enggak jalan karena didemo pindah lagi ke Jatiwaringin,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebelum terjadi penolakan, ia sempat menyaksikan pembuangan dan pengelolaan sampah di Sukasari. Disana, sampah dimasukkan ke dalam lubang dan ditimbun tanah. “Disiapkan lubang lalu ditimbun,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Dinas Lingkungan Hidup TangselDLH Tangselkejati bantenKorupsi Kota Tangerang Selatankorupsi sampah TangselKorupsi TangselPT Ella Pratama Perkasatersangka korupsi sampah Tangselwahyunoto lukman
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penerangan Tol Pondok Aren–Serpong Ditingkatkan, Target Januari 2026

Next Post

Ambil Alih Penanganan Jalan Desa, KDM Adopsi Program Bang Andra yang Kini Jadi Rujukan Nasional

Related Posts

Info Adhyaksa

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

by Fahmi
Selasa, 9 Juni 2026 10:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Rinaldi Umar, menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda...

Read moreDetails

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Next Post
Ambil Alih Penanganan Jalan Desa, KDM Adopsi Program Bang Andra yang Kini Jadi Rujukan Nasional

Ambil Alih Penanganan Jalan Desa, KDM Adopsi Program Bang Andra yang Kini Jadi Rujukan Nasional

Kapolresta Serang Kota Dampingi Kapolda Banten Buka Pelatihan Poliran Angkatan ke 5

Kapolresta Serang Kota Dampingi Kapolda Banten Buka Pelatihan Poliran Angkatan ke 5

Dengan Ngopi Bareng, Polsek Panongan Bangun Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Dengan Ngopi Bareng, Polsek Panongan Bangun Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak