slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Gunakan Dana Desa untuk Judi Online dan Trading, Bendahara Desa Sukamaju Kibin Divonis 21 Bulan

Fahmi by Fahmi
23-11-2025 21:35:30
in Hukum
Bendahara Desa Sukamaju

Terdakwa Bendahara Desa Sukamaju saat di PN Serang (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang menjatuhkan vonis 1 tahun 9 bulan penjara kepada Muhammad Yusuf, bendahara merangkap kepala urusan keuangan Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Yusuf dinyatakan bersalah menyalahgunakan dana desa untuk trading forex dan judi online, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp127 juta.

Baca Juga :

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas

Bawa Kabur Dana Rp1 Miliar, Kaur Keuangan Desa Petir Masih Diburu Polisi

Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Aktivis Minta Bupati Pandeglang Copot Kades Sidamukti

“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Ketua Majelis Hakim Muchamad Ichwanudin dalam amar putusannya dikutip dari laman PN Serang, Minggu 23 November 2025.

Selain hukuman badan, Yusuf juga dibebani denda Rp50 juta dengan ketentuan subsider 2 bulan kurungan. Ia pun diwajibkan membayar uang pengganti Rp127 juta, sesuai nilai kerugian negara.

Hakim menegaskan, apabila uang pengganti tidak dibayar dalam waktu maksimal satu bulan sejak putusan berkekuatan tetap, maka harta terdakwa akan disita dan dilelang. “Jika hasil lelang tidak mencukupi, diganti dengan pidana kurungan selama 10 bulan,” katanya.

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang. Sebelumnya, jaksa menuntut Yusuf 2 tahun 6 bulan penjara, denda Rp50 juta subsider 3 bulan, serta uang pengganti Rp127 juta.

Meski demikian, majelis hakim tetap mempertimbangkan hal-hal meringankan dalam menjatuhkan putusan.

Dalam dakwaannya, JPU Endo Prabowo mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2024 Desa Sukamaju mengelola pendapatan desa sebesar Rp1,9 miliar. Namun sebagian dana tersebut justru dialihkan ke rekening pribadi Yusuf.

Ia dapat mencairkan dana desa karena menguasai dua token pencairan, yang seharusnya digunakan bersama dengan kepala desa. Dengan akses tersebut, Yusuf bebas melakukan pencairan dan mentransfer uang ke rekening pribadinya.

“Total transfer yang dilakukan terdakwa mencapai Rp184 juta. Uang itu dipakai untuk trading forex serta menutupi kekurangan kas desa agar tidak diketahui Pj Kades Sukamaju, Sukri,” kata Endo.

Untuk menutup perbuatannya, Yusuf diduga menghapus sejumlah transaksi dalam laporan cash opname dan memalsukan tanda tangan Sukri dan sekretaris desa Udin. Hal tersebut ia lakukan demi menampilkan seolah-olah seluruh kegiatan desa berjalan normal.

Meski sempat mengembalikan Rp56 juta ke kas desa, penyalahgunaan anggaran tersebut berdampak pada sejumlah program desa yang akhirnya tidak terlaksana karena dana sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi.

Editor Daru Pamungkas

Tags: Dana desa judi onlinedesa Sukamaju Serangjudi onlinekorupsi dana desakorupsi dana desa SukamajuMuchamad Ichwanudin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Pandeglang Kawal Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di 2 Titik

Next Post

Krisis Daya Tampung SMA, DPRD Banten Desak Pemerataan Pendidikan Dipercepat

Related Posts

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol
Berita Utama

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

by Fahmi
Jumat, 12 Juni 2026 11:16

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Serang mengungkap dugaan penyalahgunaan dana Desa Petir, Kecamatan Petir,...

Read moreDetails

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas

Bawa Kabur Dana Rp1 Miliar, Kaur Keuangan Desa Petir Masih Diburu Polisi

Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Aktivis Minta Bupati Pandeglang Copot Kades Sidamukti

Polisi Ungkap Modus Kades di Pandeglang Korupsi DD-Banprov: Ada Proyek Fiktif

Polisi Belum Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Desa Banprov Kades di Pandeglang

DPRD Pandeglang Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kades Sidamukti

Jelang Akhir Tahun, Angka Perceraian di Pandeglang Meningkat, Didominasi Masalah Nafkah

Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Rp1,2 Miliar, Eks Pegawai DPMPD Tangerang Divonis 3,5 Tahun

Cegah Judi Online, Danyon 320/Badak Putih Periksa Handphone Prajurit

Next Post
DPRD Banten

Krisis Daya Tampung SMA, DPRD Banten Desak Pemerataan Pendidikan Dipercepat

APBD

APBD 2026 Ditetapkan Rp2,6 Triliun, Banggar Beri Saran Ini Kepada TAPD

Cuaca Ekstrem, Kemensos Salurkan 4 Liter Minyak dan 20 Kilogram Beras kepada Warga Teluk Labuan

Cuaca Ekstrem, Kemensos Salurkan 4 Liter Minyak dan 20 Kilogram Beras kepada Warga Teluk Labuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pertamina Dorong UMKM

Dorong UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Booth Bright Store di Jakarta Fair Kemayoran 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 10:14
Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Sabtu, 20 Juni 2026 10:10
DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

Sabtu, 20 Juni 2026 09:42
Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Sabtu, 20 Juni 2026 09:06
KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Sabtu, 20 Juni 2026 09:04
Fitur AI WhatsApp Business Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM, Ini Cara Kerja dan Manfaatnya

Fitur AI WhatsApp Business Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM, Ini Cara Kerja dan Manfaatnya

Sabtu, 20 Juni 2026 09:02
Pertamina Dorong UMKM

Dorong UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Booth Bright Store di Jakarta Fair Kemayoran 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 10:14
Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Sabtu, 20 Juni 2026 10:10
DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

Sabtu, 20 Juni 2026 09:42
Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Sabtu, 20 Juni 2026 09:06
KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Sabtu, 20 Juni 2026 09:04
Fitur AI WhatsApp Business Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM, Ini Cara Kerja dan Manfaatnya

Fitur AI WhatsApp Business Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM, Ini Cara Kerja dan Manfaatnya

Sabtu, 20 Juni 2026 09:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pertamina Dorong UMKM

Dorong UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Booth Bright Store di Jakarta Fair Kemayoran 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 20 Juni 2026 10:14

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID– PT Pertamina (Persero) terus mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kolaborasi bersama Subholding Downstream dalam menghadirkan...

Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

by Nurabidin
Sabtu, 20 Juni 2026 10:10

RADARBANTEN.CO.ID – Brasil meraih kemenangan perdana dengan mengalahkan Haiti 3-0 pada Matchday kedua Grup C Piala Dunia 2026 yang berlangsung...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak