SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PSA pemuda asal Perumahan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan terjebak dalam praktik kerja paksa menjadi operator scammer atau penipuan daring di Kamboja.
Ibu korban Siti mengatakan PSA awalnya tergiur lowongan kerja yang ia temukan di media sosial. Iklan tersebut menjanjikan posisi sebagai marketing apartemen di Jakarta dengan gaji tinggi.
“Saya WA suruh pulang ke rumah. Dia bilang jangan kaget sekarang sudah di Kamboja. Awalnya mau interview kerja di wilayah Setia Budi Jakarta. Saya izinin lah, keterangan dia mau memasarkan apartemen untuk tahun baru,” katanya Rabu 26 November 2025.
Namun, Siti menjelaskan setelah berangkat pada 12 November 2025, perjalanan korban justru menyimpang jauh dari rencana. PSA dibawa ke Medan, lalu diterbangkan ke Malaysia dan Kamboja tanpa penjelasan jelas dari pihak perekrut.
“Tapi dia diarahkan ke Medan. Tiba-tiba dikirim ke Malaysia, transit sebentar langsung di kirim ke Kamboja,” ujarnya.
Setibanya di Kamboja, ia ditempatkan di wilayah perbatasan Chreythum dan dipaksa bekerja sebagai Scammer atau operator penipuan daring. “Tapi pas dia kerja, disini jadi Scammer,” jelasnya
Dalam komunikasinya kepada keluarga, PSA mengaku dipaksa bekerja hingga 15 jam per hari, diawasi ketat dan diberi makanan tidak layak. Selain itu, PSA tinggal di fasilitas yang minim dan tidak manusiawi.
“Masuk setengah delapan keluarnya setengah satu. Pokoknya sekitar 15 jam. Ada temannya, kebanyakan orang China. Makan di kasih, yang jelas ketat pengawalan gak ada ruang gerak,” ungkapnya.
Siti hanya berharap anaknya bisa segera dipulangkan dalam kondisi selamat dan memohon perhatian pemerintah dan aparat hukum untuk memberikan bantuan.
“Jujur kalau sudah terjebak disana gak ada jalan keluar. Saya hanya ingin anak saya pulang dengan selamat,” ungkapnya.
Siti meminta agar anaknya dapat segera diselamatkan oleh pemerintah, kepolisian atau KBRI, karena merasa tidak aman.
Editor: Bayu Mulyana











