SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pada tahun ini, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp107,04 miliar untuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin) PPPK.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan anggaran ratusan miliar rupiah tersebut diperuntukkan bagi 13.818 PPPK penuh waktu yang bekerja di Pemprov Banten.
“Besaran tukin yang diterima berbeda-beda, tergantung pada tingkat pendidikan masing-masing PPPK,” ujar Rina, Senin 5 Januari 2026.
Rina menjelaskan, anggaran Rp107,04 miliar tersebut terbagi ke dalam beberapa komponen. Pertama, beban kerja sebesar Rp103,72 miliar. Kedua, tunjangan tempat bertugas senilai Rp234 juta. Ketiga, kondisi kerja sebesar Rp2,36 miliar.
“Terakhir, untuk kelangkaan profesi dialokasikan sebesar Rp732 juta,” paparnya.
Dengan adanya alokasi anggaran tukin ini, Pemprov Banten berharap kinerja PPPK semakin optimal dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Editor: Mastur Huda











