SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berjanji akan memperhatikan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang.
Pihaknya berjanji tidak akan meninggalkan mereka dan akan mengupayakan yang terbagi bagi mereka.
Hal ini menyusul akan dilaksanakannya pembahasan mengenai besaran insentif untuk para tenaga pendidik dan kependidikan.
Ratu Zakiyah mengaku, pihaknya saat ini masih melakukan kajian terkaiy insentif yang akan diberikan kepada PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan.
“Yang pasti kita tidak akan pernah meninggalkan teman-teman, tentu nasibnya kami fikirkan baik-baik. Kita mengkaji kira-kira berapa nominal yang bisa diberikan,” katanya saat ditemui di Pondok Pesantern Bai Mahdi Soleh Ma’mun pada Kamis 26 Februari 2026 malam.
Zakiyah berjanji ingin memberikan yang terbaik bagi para tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang menyusul adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang mengembalikan penggajian PPPK paruh waktu ke pemerintah daerah.
“Dari Kemendikdasmen untuk insentif, gaji PPPK paruh waktu dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing dan disesuaikan dengan alokasi dana yang tersedia,” tegasnya.
Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan kembali melakukan pembahasan terkait besaran insentif yang akan diberikan Pemkab Serang kepada PPPK paruh waktu pada Jumat, 27 Februari 2026 malam.
Pada momentum tersebut, PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan juga akan ikut mengawal penetapan, dengan melaksanakan kegiatan buka bersama dan istigosah di Pendopo Bupati Serang.
Editor: Bayu Mulyana











