slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Insentif PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Ditetapkan, Segini Besarannya

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
28-02-2026 07:13:05
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Pemerintahan
Insentif PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Ditetapkan, Segini Besarannya

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, saat mengumumkan hasil rapat dengan TAPD kepada PPPK Paruh Waktu di halaman Pendopo Bupati Serang pada Jumat, 27 Februari 2026.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akhirnya menetapkan insentif untuk PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan.

Insentif tersebut rencananya akan mulai dicairkan pada awal bulan Maret 2026 setelah mendapatkan persetujuan dari Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.

Baca Juga :

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

Yanti Mustati Robiyanti, Guru Ngaji yang Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengatakan dalam penetapan insentif untuk PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang, pihaknya telah melaksanakan tiga kali rapat dengan TAPD.

“Pertama pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat, kemudian rapat kedua menghitung kemampuan keuangan daerah dalam pemberian insentif, yang ketiga melakukan finalisasi,” katanya saat ditemui usai pelaksanaan penetapan insentif pada Jumat 27 Februari 2026 malam.

Pihaknya bersama Pemkab Serang sempat berkeinginan memberikan nominal maksimal sesuai tuntutan PPPK paruh waktu sebesar Rp2,13 juta.

“Tapi cash flow APBD-nya tidak memungkinkan di angka tersebut sehingga pada rapat kedua kemarin kita meminta agar Banggar menghitung kekuatan anggaran seperti di angka Rp1,5 juta, ternyata tidak bisa juga,” ujarnya.

Akhirnya, pada rapat finalisasi, Banggar dan TAPD sepakat menggunakan formula yang telah dihitung secara komprehensif.

Berdasarkan kesepakatan, besaran insentif untuk tenaga pendidik dan kependidikan tingkat TK dan PAUD sebesar Rp1 juta, tingkat SD sebesar Rp1,25 juta, dan tingkat SMP sebesar Rp1,1 juta.

“Kenapa ada perbedaan, kita secara komprehensif dan proporsional. Misal, antara guru PAUD dan TK jam kerjanya beda dengan guru SMP. Lalu guru SMP pun juga jam kerjanya beda dengan guru SD. Karena guru SMP adalah guru mapel, sementara guru SD adalah guru kelas,” ujarnya.

Ulum mengakui kemampuan fiskal daerah tahun ini maksimal di angka tersebut. Namun ia berjanji jika kondisi keuangan daerah membaik tahun depan, maka akan dilakukan evaluasi dan penyesuaian.

“Mudah-mudahan keputusan bersama antara Badan Anggaran dan TAPD ini bisa diterima oleh teman-teman PPPK paruh waktu. Insyaallah kami berjanji jika fiskal kita normal dan mampu untuk menaikkan kesejahteraan, why not,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil kesepakatan akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Bupati Serang sebelum pencairan dilakukan.

“Dibayarkan di minggu awal bulan Maret untuk dua bulan yakni Januari dan Februari,” pungkasnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Badan AnggaranDPRD Kabupaten Seranginsentif PPPK paruh waktukabupaten serangPemkab SerangPPPK paruh waktuTAPDtenaga pendidik dan kependidikan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perangkat Daerah di Kabupaten Serang Diminta Siapkan Petugas Pengelola Arsip

Next Post

Pemkot Serang Siapkan Lahan Permanen untuk Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat

Related Posts

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang
Kabupaten Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

by Abdul Rozak
Senin, 25 Mei 2026 12:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Serang Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Mohammad Wahyu Agusti, melakukan reses di Kecamatan Anyar dan...

Read moreDetails

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

Yanti Mustati Robiyanti, Guru Ngaji yang Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

1.000 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Pemkab Siapkan 87 Juru Sembelih

Next Post
Pemkot Serang Siapkan Lahan Permanen untuk Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat

Pemkot Serang Siapkan Lahan Permanen untuk Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat

Polda Banten dan Polda Lampung Perkuat Koordinasi Hadapi Mudik Lebaran 2026

Polda Banten dan Polda Lampung Perkuat Koordinasi Hadapi Mudik Lebaran 2026

Kejari Lebak Sosialisasi Hukum ke Santri Lewat Jaksa Masuk Pesantren

Kejari Lebak Sosialisasi Hukum ke Santri Lewat Jaksa Masuk Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 22:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 21:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuspand buntut adanya dugaan kasus keracunan masal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak